Demo Dugaan Tindakan Asusila Kades Kasukia Nyaris Ricuh

Ketgam : Massa saat melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Konawe, Senin (1/7/2019).

SUARASULTRA.COM, KONAWE –Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Hak Asasi Manusia (LSM-LEPHAM INDONESIA) Kabupaten Konawe kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe, Senin (1/7/2019).

Aksi LEPHAM ini berbeda dengan aksi sebelumnya yang selalu bersuara lantang meneriakan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah setempat.

Kali ini, Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia tersebut bersama sejumlah masyarakat desa Kasukia Kecamatan Wonggeduku Barat turun ke jalan terkait dugaan tindak pidana Asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa Kasukia berinisial RS.

Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa untuk memberhentikan Kades yang bersangkutan secara tidak hormat karena telah melakukan tindakan Asusila (perselingkuhan) dengan warganya sendiri.

Ketua LSM-LEPHAM Konawe, Jasmilu, S. Sos mengatakan atas tindakan Asusila yang yang telah dilakukan, Kades Kasukia sudah tidak pantas lagi memimpin warganya. Karena kata dia, pemimpin itu harus memberi contoh yang baik dan menjadi teladan oleh warga setempat.

“Tindakan Asusila ini terbukti dengan adanya peletakan adat “Umoapi Wali” pada tanggal 7 Mei 2019,” kata Jasmilu, ketua LSM-LEPHAM Indonesia Kabupaten Konawe, Senin (1/7/2019).

Bukan hanya itu lanjutnya, Kades Kasukia dalam surat pernyataannya telah mengakui perbuatannya.

Menurut Jasmilu, tindakan Asusila Kades Kasukia berinisial R itu bukan yang pertama kali. Tetapi, Kades tersebut sudah sering kali melakukan hal serupa.

“Korban yang terakhir ini adek iparnya sendiri. Kasian suaminya sekarang jatuh sakit akibat menahan malu atas peristiwa yang menimpa keluarganya,” tuturnya.

Aksi ini sendiri nyaris saja berlangsung ricuh. Pasalnya, massa aksi kesal tak satupun pejabat Konawe yang menemui mereka. Baik itu Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan pejabat terkait lainnya.

Karena kesal, massa aksi kemudian menerebos pintu gerbang kantor Bupati Konawe yang dijaga ketat oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Saling dorong antara massa aksi dan petugas tak terhindarkan. Pihak Kepolisian yang mengawal aksi tersebut langsung bertindak cepat sehingga tidak terjadi bentrokan fisik antara massa aksi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja yang sejak awal menjaga pintu gerbang.

Ketgam : Asisten II Setda Konawe, Tahruddin Saranani saat menerima massa aksi di halaman kantor Bupati Konawe, zSenin (1/7/2019).

Setelah berhasil menerobos pintu gerbang, massa aksi kemudian melanjutkan orasi di halaman kantor Bupati Konawe. Di tempat tersebut massa diterima oleh Asisten II Setda Konawe, Tahruddin Saranani.

Di hadapan massa aksi, Asisten II Setda Konawe itu berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Konawe untuk segera ditindaklanjuti.

Menurut Tahruddin, selaku mantan Lurah dan mantan Camat, dirinya tau bentuk pelanggaran aparat pemerintah desa (Kades-red). Kata dia, Kades diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan tindak pidana. Salah satunya berbuat Asusila dan itu pelanggaran berat.

“Karena itu, sabarlah kita akan kerjakan itu,” janji Asisten II Setda Konawe tersebut.

Usai mendapat penjelasan, massa aksi pun meninggalkan halaman kantor Bupati Konawe untuk kemudian melanjutkan orasi di depan Markas Polisi Resort (Mapolres) Konawe.

Berdasrkan pantauan media ini, akibat aksi saling dorong antara massa aksi dan Sat Pol PP tersebut, pintu gerbang kantor Bupati Konawe rusak. Pintu gerbang yang terbuat dari pipa besi tersebut patah dan tidak dapat digunakan lagi.

Laporan : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...