Diapit Beberapa Daerah, Bawaslu Sultra : Konawe Butuh Pengawasan Lebih

 

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak yang akan dihelat pada 27 Juni 2018 mendatang, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, Kamis ( 16/11/2017 ) di Hotel Arisandi Unaaha.

 

Kegiatan ini dihadiri Komisioner Bawaslu Sultra Divisi SDM dan Organisasi, Dr Hj Hadi Machmud, M.Pd, Ketua Panwaslu Konawe, Sabda, dan dua pimpinan Panwaslu lainnya, Indra Eka Putra dan Rahmat serta Panwascam se-Kabupaten Konawe.

 

Rakor ini digelar dalam rangka pemantapan terkait keterlibatan stakeholder pada pengawasan di pemilihan Gubernur Sultra dan pemilihan Bupati Konawe pada Pilkada 2018 mendatang.

 

Selain itu rapat koordinasi bersama stakeholder ini juga untuk memaksimalkan fungsi stakeholder dalam hal membantu Panwaslu dalam proses pengawsan.

 

Rakor yang digelar Panwaslu Kabupaten Konawe ini dikemas dalam bentuk tanya jawab. Dalam kesempatan tersebut Devisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sultra, Hj Hadi Machmud menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh stakeholder maupun Panwascam.

 

Perempuan berhijab ini memberikan pemahaman seputar persoalan yang ditanyakan, seperti penanganan ASN yang terlibat politik praktis dan sejenisnya yang masuk dalam kategori pelanggaran.

 

“Posisi Panwaslu sendiri sampai saat ini masih dalam tahap menghimbau,” kata Hj. Hadi Machmud.

 

Sesi foto bersama peserta rapat koordinasi, Kamis ( 16/11/2017 )

Sehingga kata dia persoalan yang muncul saat ini membutuhkan kerjasama dari stakeholder, seperti permasalah pemasangan baliho yang sembrawut yang harus segera ditertibkan.

 

Adapun terkait penyelesaian masalah, ia menyebut akan segera ditindaki sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga jika ada persoalan yang muncul yang kemungkinan tidak dijangkau pengawas lapangan, maka peran stakeholder dibutuhkan dan diharapkan segera melaporkan.

 

Menurut Hj Hadi Machmud, khususnya wilayah Konawe itu berada dalam zona yang butuh pengawasan lebih, sebab diapit oleh beberapa daerah yang berpotensi melahirkan pelanggaran.

 

“Jadi peran stakeholder sangat besar di lapangan. Sebab, bisa jadi ada persoalan yang tidak dicakup anggota maka disitulah peran stakeholder dibutuhkan,” tuturnya.

 

Laporan : Redaksi

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Berbagi Kebahagiaan, Insight IM Berikan Paket Umrah kepada Penerima Manfaat Dompet Dhuafa

JAKARTA – Melebarkan kebermanfaatan lebih untuk masyarakat, PT. Insight Investments Management (Insight IM) memberikan apresiasi ...