Diduga “Nakal”, Pengelola SPBU Lasolo Didemo Warga Sekitar

 

SUARASULTRA.COM, KONUT – Diduga karena tidak adanya respon dari Depot Pertamina Kendari serta pemerintah daerah terhadap keluhan dari warga masyarakat Konawe Utara terkait ulah oknum pengelola SPBU Lasolo yang dinilai sewenang – wenang memainkan harga elpiji serta melayani pengisian BBM subsidi jenis premium dengan jumlah besar menggunakan jerigen membuat masyarakat Konut turun di jalan, Kamis, ( 29/6/2017).

Puluhan massa yang tergabung dalam HIPPMA-LA dan Al Surat itu melakukan aksi unjuk rasa di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) Lasolo, di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Massa aksi pada kesempatan ini meminta untuk pengelola SPBU untuk menghentikan segala aktivitas yang diterima oleh ibu Nina sebagai Manager SPBU. Aktivitas yang dimaksud itu yakni berhenti melayani pengisian jerigen dengan jumlah besar oleh beberapa pengusaha yang mengaku memiliki izin penyimpanan BBM bersubsidi.

 

Menurut massa aksi lewat pernyataan sikapnya, diketahui pihak SPBU Lasolo melayani pengisian jerigen BBM subsidi jenis premium sebanyak 112.000 ( seratus dua belas ribu ) liter atau 112 ton per minggu.

Selain itu, massa pengunjuk rasa juga meminta pemilik SPBU Lasolo, H.Tarika untuk menurunkan harga gas elpiji 3 kg yang saat ini dijual dengan harga 23ribu rupiah. Karena menurut mereka harga tersebut di luar dari batas kewajaran dan hal itu jelas – jelas bertentangan dengan surat keputusan ( SK ) Gubernur Sulawesi Tenggara.

Bukan hanya itu HIPPMA-LA dan AL SURAT juga mendesak pengelola SPBU Lasolo untuk melayani nelayan dengan memberikan BBM jenis Premium bukannya Pertalite serta tidak melakukan pungli setiap pengisian jerigen nelayan sebesar 15 ribu rupiah per jerigen. Karena hal tersebut menurut massa aksi sangat membebani masyarakat kecil.

Aksi unjuk rasa yang dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Resort Konawe, Sektor Lasolo dan Sektor Asera sempat ngotot untuk menutup SPBU tersebut. Namun hal itu tidak diizinkan oleh pihak Kepolisian.

“Tidak bisa ada penutupan karena kita tidak mempunyai hak. Bisa ditutup apabila ada keputusan pengadilan,” kata Kompol Basir, Kapolsek Asera kepada massa aksi.

 

Aksi unjuk rasa ini berakhir dan membubarkan diri setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pengelola SPBU dan pihak pengunjuk rasa.

Adapun yang disepakati kedua belah pihak yakni SPBU Lasolo bersepakat menghentikan aktivitas pengisian jerigen dengan jumlah besar kepada pengusaha yang mengaku memiliki izin penampungan BBM subsidi. Pihak SPBU bersedia menurunkan harga gas elpiji 3 kilogram dari 23 ribu menjadi 21 ribu rupiah.

Selain itu, SPBU Lasolo bersedia melayani nelayan dengan memberikan BBM jenis premium bukan pertalite. SPBU Lasolo juga bersepakat tidak melakukan pungli sebagai mana yang dikeluhkan oleh masyarakat adanya pembayaran 15 ribu setiap pengisian satu jerigen bagi masyarakat nelayan.

Kesepakatan antara pihak SPBU dan massa pengunjuk rasa ini ditandatangani oleh Ronal selaku perwakilan SPBU Lasolo dan Juharsono selaku perwakilan masyarakat Konawe Utara.

 

Laporan : Suhardiman Sawali

Editor : Redaksi

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...