Home / Nasional / Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Mengikuti Peningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Kesmas di Jakarta

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Mengikuti Peningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Kesmas di Jakarta

Make Image responsive
Make Image responsive

Suasana pembukaan kegiatan  Peningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Kesmas di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023. Foto: Ist

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Divisi Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Perawatan, Rehabilitasi dan Keamanan Ketertiban
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti kegiatan Pertemuan Tahunan Kolaborasi TB-HIV di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam
upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Layanan Kesehatan
Pemasyarakatan, khususnya Layanan Pengendalian Penyakit Menular HIV dan TBC bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Yantah, Keswat Rehabilitasi dan Kamtib pada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se- Indonesia.

Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama 3 hari yakni Selasa 14 Februari hingga Kamis 16 Februari 2023 di hotel Holiday Inn Jakarta Kemayoran Jl. Griya Utama No.1 – DKI Jakarta turut dihadiri oleh beberapa petugas Monev dari berbagai daerah.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Elly Yuzar dalam sambutannya saat membuka kegiatan Pertemuan Tahunan Kolaborasi TB-HIV bagi petugas pada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM se- Indonesia menekankan agar petugas mengutamakan pemberian pelayanan kesehatan yang prima bagi warga binaan pemasyarakatan yang begitu beranekaragam orangnya di Lapas Rutan, dan terkhusus bagi WBP yang terkena penyakit TBC, HIV/AIDS, penyakit menular lainnya.

“Ini yang harus menjadi perhatian bagi tenaga kesehatan kita yang berada di Lapas Rutan,” tegas Elly Yuzar.

Lanjut, Elly Yuzar menegaskan kepada setiap UPT Pemasyarakatan pentingnya memperhatikan dan segera menindaklanjuti dengan melengkapi izin klinik yang ada di Lapas Rutan berhubung SDM tenaga kesehatan sudah memadai di berbagai daerah.

Usai mengikuti acara pembukaan, Kepala Bidang Yantah, Keswat Rehabilitasi dan Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara I Gede Artayasa mengatakan ada tujuh materi yang sangat bermanfaat yang disampaikan oleh narasumber.

Ketujuh materi tersebut adalah sebagai berikut:

1.Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Layanan Kesehatan
Pemasyarakatan, khususnya Layanan Pengendalian Penyakit Menular HIV dan TBC bagi Tahanan dan Warga Binaan,

2. Keberhasilan dalam upaya Pencegahan
dan Pengendalian HIV AIDS oleh
Komunitas Keberhasilan Pencegahan dan
Pengendalian TBC oleh Komunitas,

3. Kebijakan Pencegahan dan
Pengendalian HIV AIDS dan Kolaborasi
TB-HIV di Indonesia,

4. Kebijakan Pengendalian HIV AIDS dan
Kolaborasi TB HIV di UPT
Pemasyarakatan

5. Dukungan Global Fund dalam
Pengendalian HIV AIDS dan TBC bagi
Tahanan dan Warga Binaan Tahun
2024-2026,

6. Pendampingan ODHIV perempuan
terhadap stigma dan diskriminasi di
Indonesia

7. Pendampingan psikososial dan kesehatan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Ada beberapa point penting dari kegiatan ini, salah satunya pendirian klinik di UPT Pemasyarakatan. Dan bersyukur kita di Sulawesi Tenggara sudah ada satu UPT Pas yakni Lapas Kelas IIA Kendari yang telah terbit Izin kliniknya dan akan menjadi contoh ditindaklanjuti ke UPT Pas lainnya di Sultra,” ucapnya Kabid Yantah Keswat Rehab dan Kamtib I Gede Artayasa. (Rls).

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsiveMake Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

error: Content is protected !!