







SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembahasan Rancangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD- P) tahun 2022, Jumat 2 September 2022.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani dan Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM.
Sementara dari Pemda Konawe dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH yang mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang berhalangan hadir. Turut hadir Kajari Konawe Dr. Musafir, SH,S.Pd, MH Waka Polres Konawe Kompol M. Alwi, S.Ag dan sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Diketahui, rapat paripurna ini dilaksanakan setelah sebelumnya, dilakukan pembahasan anggaran perubahan antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.
Pembahasan RAPBD – P Kabupaten Konawe tahun 2021 berlangsung dinamis. Namun, pada akhirnya demi kepentingan daerah dan masyarakat Konawe, DPRD Konawe menyetujui RAPBD- P tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Adapun Anggaran yang disetujui setelah Perubahan sebesar Rp. 1.512.605.554.663.
Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat ditemui usai rapat paripurna mengatakan dengan selesainya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Konawe tahun 2022 maka kewenangan DPRD sudah selesai.
Menurut Ardin, setelah diserahkannya nota kesepahaman tersebut ke Pemda Konawe dalam hal ini Bupati, maka kewenangan sudah sepenuhnya ada di eksekutif.
“Semoga apa yang telah kami bahas bersama Pemda dan telah disetujui dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan yang paling penting dalam hal ini adalah kesejahteraan masyarakat Konawe,” pungkasnya.

Sementara Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe atas sinergitas yang terbangun selama ini.
Kemudian Bupati Konawe berharap anggaran perubahan yang telah disetujui ini nantinya dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Konawe.
“Hari ini kita telah sampai pada tahap penandatanganan naskah persetujuan bersama atas pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Konawe tahun anggaran 2022. Apresiasi khusus, saya berikan kepada bapak/ibu unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe yang telah menunjukan komitmen yang tinggi dalam menuntaskan agenda-agenda pemerintah daerah yang sangat mendesak ini,” ucap Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Konawe.
Masih kata Bupati, kita semua berharap agar momentum ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan sehingga sinergi positif yang telah terbangun ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan yang ujungnya adalah kita berharap dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Konawe
“Saya bersyukur bahwa pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Konawe tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan lancar dan efektif,” katanya.
Berbagai prioritas kebijakan belanja daerah yang dirumuskan telah dibahas bersama sehingga telah sampai pada tahapan ini. Tentunya konsistensi dan komitmen kita dalam menjalankan tahapan-tahapan perencanaan dan penganggaran ini adalah wujud nyata kita dalam mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dalam pembahasan R-APBD Perubahan ini, kita juga membahas terkait kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Bau-bau dan Buton.
Kita semua memahami semangat insan-insan olahraga di Kabupaten Konawe yang ingin memberikan kontribusi positif bagi daerah. Sehingga melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe kita berharap target 50 medali emas dari 25 (dua puluh lima) cabang olahraga yang diikuti oleh para atlit kabupaten konawe dapat kita penuhi.
Untuk mendukung pemenuhan prestasi ini kita bersepakat menambah Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 3.500.000.000,- (3 miliar 500 juta rupiah), sehingga alokasi anggaran Porprov dari semula Rp. 500.000.000,- (500 juta rupiah) menjadi Rp. 4.000.000.000,- (4 miliar rupiah) melalui KONI Kabupaten Konawe.
“Saya meyakini bahwa proses yang kita laksanakan hari ini sudah berada pada jalur yang benar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dan saya berharap hal ini dapat terus dipertahankan sehingga penyusunan dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ke depannya juga bisa terlaksana sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah di atur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” harap Bupati.
Lebih lanjut dikatakan, langkah yang baik sudah kita mulai, selanjutnya mari kita terus bergandengan tangan menapaki cita-cita mulia masyarakat Kabupaten Konawe menuju Konawe yang gemilang diberbagai hal, kita harus terus saling menguatkan memberikan input-input dan koreksi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah yang kita cintai ini.
“Demikianlah sambutan ini saya sampaikan semoga penandatanganan naskah persetujuan bersama Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Konawe dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita petunjuk dan hidayah-nya dalam mengemban pengabdian kepada negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar







