Home Advetorial DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA PPAS Perubahan Tahun 2022

DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA PPAS Perubahan Tahun 2022

0
Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (kiri) menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Kadek Rai Sudiani (kanan).
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (kiri) menyerahkan dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Kadek Rai Sudiani (kanan).

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda acara penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe tahun Anggaran 2022, Kamis 4 Agustus 2022.

Rapat Paripurna DPRD Konawe ini dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani dan dihadiri oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH.

Turut hadir Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, S.H.I., M.H, dan Kelapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Sebelumnya, DPRD Konawe menggelar Rapat Paripurna dengan agenda acara Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS tahun anggaran 2023 antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Konawe untuk kemudian menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023 dan selanjutnya ditetapkan Sebagai Perda APBD.

Suasana Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2022

Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan setelah Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 secara maraton.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos M.Si mengatakan setalah penyerahan dokumen KUA PPAS Perubahan 2022, dalam waktu dekat ini, Banggar akan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Setelah ini, kami (Banggar – red) bersama TAPD akan melakukan rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2022,” kata Ardin.

Menurutnya, kerja maraton yang dilakukan oleh DPRD dan Pemda Konawe diharapkan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Kata dia, sebagai Wakil Rakyat di Parlemen, tentunya pihaknya akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

Peserta Rapat Paripurna

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) dalam pidatonya yang dibacakan oleh Sekda Dr. Ferdinand Sapan menyampaikan bahwa kondisi proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada kebijakan umum APBD Perubahan Kabupaten Konawe tahun 2022 berkembang sangat dinamis.

Bupati mengatakan rencana awal yang telah kita proyeksikan sebelumnya mengalami berbagai perubahan. Menyikapi hal ini tentunya pemerintah dan legislatif harus merespon dengan cepat berbagai perkembangan yang terjadi saat ini.

Menurut KSK, salah satu aspek yang mendorong kita segera melakukan penyesuaian yakni berlakunya Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) yang berimbas pada semakin terbatasnya sumber-sumber penerimaan daerah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi ini kata KSK memaksa pemerintah Kabupaten Konawe merubah skenario penerimaan daerah dari sisi PAD. Sebab teradapat komponen-komponen pendapatan asli daerah (PAD) yang jika tahun ini tidak dimaksimalkan penerimaannya, maka pada tahun 2023 dan seterusnya sudah tidak dapat lagi ditarik oleh pemerintah daerah.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH saat membacakan sambutan Bupati Konawe

“Salah satunya yakni pajak penerangan jalan (PPJ) non PLN dari PT. VDNI dan PT. OSS. Di sisi lain juga terdapat perubahan yang cukup signifikan dari sisi penerimaan pada komponen retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang mengalami koreksi yang cukup besar dari rencana awal yang kita proyeksikan sangat optimis,” ungkap Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Ferdinand Sapan.

Pada kesempatan ini, Bupati juga menyebut ada dua isu nasional yang harus kita respon dengan cepat yakni Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, selain itu terdapat pula isu terkait penurunan stunting di daerah.

Pada APBD awal kita memang sudah menganggarkan terkait kedua hal tersebut, namun pada R-APBD Perubahan ini kita ingin mendorong akselerasi pencapaian target nasional sehingga dianggarkan penambahan anggaran untuk penanganan kedua hal tersebut.

Sementara di sisi prioritas pemerintah daerah kita juga memerlukan percepatan pelayanan publik bagi masyarakat dan dukungan percepatan revitalisasi Kota Unaaha yang kita rencanakan juga akan mengalami kenaikan dari sisi belanjanya.

“Postur Kebijakan Umum APBD Perubahan Kabupaten Konawe tahun 2022 ini telah dikaji dengan mendalam, sehingga kami dapat memastikan bahwa postur ini merupakan kerangka yang sangat ideal untuk menjaga kapasitas fiskal daerah mampu membiayai urusan-urusan prioritasnya,” kata Bupati Konawe dalam sambutannya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsiveMake Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here