Home Daerah Dulu Dicegah Keluar Negeri Oleh KPK, Kini Pj Bupati Bombana Viral Gegara...

Dulu Dicegah Keluar Negeri Oleh KPK, Kini Pj Bupati Bombana Viral Gegara Gaya Hidup Mewah

0
Penjabat Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si. Foto Tangkapan Layar
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Penjabat Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si. Foto Tangkapan Layar

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin, bersama istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, kini viral di media sosial (medsos), Kamis 23 Maret 2023.

Keduanya viral dan menjadi perbincangan netizen usai aksi pamer kekayaannya diunggah pemilik akun Tiktok @putrahaedonis.

Pemilik akun Tiktok @putrahaedonis mengunggah sejumlah gaya hidup mewah Burhanuddin dan istrinya. Di antaranya, pamer tas hingga sepatu mewah, serta plesiran keduanya ke Amerika Serikat. Video tersebut juga sedang viral di Twitter.

Pj Bupati Bombana Bersama Istri, Foto:Tangkapan Layar

Dalam video tersebut disebutkan beberapa tas mewah dengan harga puluhan juta rupiah milik Fatmawati Kasim Marewa, istri Pj Bupati Bombana Burhanuddin yang sempat tersorot kamera seperti Tas Prada Milano seharga Rp.36 Juta, Tas Saint Laurent Rp.36 Juta, Tas Gucci Rp. 42 Juta, Tas Mini Miss Dior Rp. 42 Juta, dan Tas Elvi Black Rp. 50 Juta

Selain itu, sang Pj Bupati pun tertangkap kamera menggunakan sepatu dan tas yang ditaksir nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Seperti Tas Merek GUCCI seharga 9,6 juta dan Sepatu LV Major Loafer dengan harga jual 25 juta rupiah.

Pj Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si. Foto: Tangkapan Layar

Sebelumnya, Pj Bupati Bombana Burhanuddin juga sempat menjadi buah bibir karena dicekal keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BARAK (Buton Utara Anti Korupsi) Bambang Kurniawan.

Kata Bambang, pada tahun 2016 silam, KPK RI pernah meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah 3 orang untuk bepergian keluar negeri, salah satunya Ir. Burhanuddin selaku Kepala Dinas ESDM Pemprov Sultra. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih tak tersentuh hukum.

Diketahui, Ir. Burhanudin dicegah bepergian keluar negeri bersama Widdi Aswindi selaku Direktur PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasimon selaku pemilik PT Billy Indonesia. Ketiganya dicegah karena berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sultra, H. Nur Alam.

Oleh karenya, Bambang Kurniawan meminta kepada KPK RI untuk kembali memanggil Ir. Burhanuddin terkait pencegahan keluar negeri yang dilakukan pada 2016 silam. Sehingga kasus cegah tersebut mendapatkan kepastian hukum.

“Sekaligus KPK RI melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Toronipa berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022,” pinta Bambang Kurniawan kala itu, Jumat 16 Juli 2022.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Bupati Bombana Burhanuddin belum dapat dikonfirmasi.

Laporan: Redaksi

Editor : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsiveMake Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here