10 Bulan Hak Tidak Dibayarkan, Bidan CPNS Demo di DPRD Konawe

Ketgam : Ratusan Bidan CPNS lakukan aksi damai di kantor DPRD Konawe untuk memperjuabgkan haknya, Senin (12/11/2018).

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Sepuluh bulan haknya ( kekurangan gaji – red ) tidak kunjung dibayarkan, ratusan Bidan CPNS mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe untuk menggelar aksi unjuk rasa damai, Senin (12/11/2018).

 

Kekurangan gaji yang dituntut massa adalah gaji pada tahun 2017 terhitung sejak Maret hingga Desember 2017. Saat itu massa aksi masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Menurut Koordinator aksi, Helvita Saranani mengatakan, hak mereka tersebut sudah lama diperjuangkan. Hervita bahkan menyebut pihaknya telah menemui semua pihak yang berkompeten. Namun kata dia hingga kini belum juga ada realisasi.

 

Dikatakan, dalam surat Kemenkes poin ke 5 disebutkan bahwa daerah wajib membayarkan gaji mereka dari bulan Maret sampai Desember. Bukan hanya itu,  insentif seperti gaji 13 dan 14 juga harus dibayarkan.

 

Terkait hal tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ketua DPRD Konawe yang saat ini sudah menjabat sebagai Wajil Bupati Konawe, termasuk Plt. Bupati Konawe, Parinringi. Bahkan Plt Bupati saat itu kata Hervita sudah menyetujui pembayaran gaji mereka.

“ Tapi oleh BPKAD bilang tidak ada uang. Saya masih ingat kepala BPKAD saat itu (Ferdinand – red) bilang kalau uang untuk gaji kami telah dipakai untuk membiayai pembangunan jalan dan bayar BPJS,” tuturnya.

 

Atas dasar inilah, massa aksi kembali turun ke jalan untuk memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Jika aspirasi merek tidak segera disahuti, para Bidan tersebut mengancam untuk melakukan aksi mogok kerja.

 

Aksi damai rarusan Bidan ini diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Konawe, Hj Husniah didampingi sejumlah anggota Komisi.

 

Ketua Komisi III DPRD Konawe, Hj Husniah yang menerima aksi ini menyampaikan kepada massa aksi bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait untuk membahas apa yang menjadi tuntutan dari mssa aksi.

Ketgam : Ketua Komisi III DPRD Konawe, Hj Husniah, SE

Sebelum massa aksi membubarkan diri, Komisi III DPRD Konawe menggelar pertemuan terbatas dengan perwakilan para bidan. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

 

Ditemui usai melakukan pertemuan terbatas dengan perwakilan aksi, Ketua Komisi III DPRD Konawe mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Sekda Konawe terkait persoalan tersebut.

 

“Pak Sekda sudah siap menerima, mungkin sudah akan ada solusi. Karena solusinya ada sama pemerintah daerah. Karena kami sudah mediasi tadi, saya sudah telpon pak Sekda,”kata Hj Husniah.

 

Laporan : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...