Dituding Tidak Berdayakan Warga, Ini Penjelasan Kontraktor Proyek Rehabilitasi Pengaman Abrasi Pantai Pudonggala Utama

Progres pekerjaan proyek rehabilitasi pengaman abrasi pantai di Desa Pudonggala Utama Kec. Sawa, Kamis (19/03/2020). Foto: Aras Moita

SUARASULTRA.COM | KONUT – Proyek pembangunan rehabilitasi pengaman abrasi pantai Desa Pudonggala Utama Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disebut tidak melibatkan warga.

Terkait tudingan itu, mendapat tanggapan dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut melalui Galib, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana.

Dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi pengaman abrasi pantai kata Galib, pihak kontraktor berhak menentukan tenaga kerja yang akan digunakan. Karena pihak penerima kontrak harus menjaga kualitas pekerjaannya.

“Untuk perekrutan tenaga kerja tidak masaalah dari mana. Alangkah baiknya jika memberdayakan warga setempat,”kata Galib saat ditemui Suarasultra.com pada Rabu (18/03/2020) kemarin.

Kontraktor Risal (kanan) bersama pemerintah desa dan warga Pudonggala Utama sedang berdiskusi terkait pekerjaan rehabilitasi pengaman abrasi pantai diikuti oleh PPK BPBD Konut. Foto: Aras Moita

Sementara itu, kontraktor pelaksana pekerjaan, Risal saat ditemui di lokasi kegiatan mengaku merespon niat masyarakat di desa setempat tekait pelaksanaan pekerjaan dan pemberdayaan warga.

“Saya sangat merespon keinginan masyarakat yang ingin turut serta bekerja, adapun pengawasan pekerjaan saya pikir masyarakat berhak untuk mengawasi,”kata Risal, selaku kontraktor pelaksana proyek.

Menurut Risal, CV Ananindhita telah bekerja sesuai kontrak dan desain gambar yang sudah ada. Tidak seperti yang ditudingkan sebagian warga.

Menurutnya, di dalam kontrak kerja dari BPBD Konawe Utara, volume pekerjaan tersebut sepanjang 550 meter dengan anggaran Rp. 3.642.200.000,- dan dimulai pada bulan Februari sampai dengan Agustus 2020.

“Kebutuhan material juga kami mengambil dari masyarakat pemilik batu gunung di wilayah Kecamatan Sawa,”ucap Risal.

Sementara itu, Camat Sawa Asrun, S. Ag saat melakukan monitoring lapangan pada Kamis (19/03/2020) mengatakan bahwa program pemerintah daerah harus kita dukung.

“Rehabilitasi pengaman abrasi Pantai di Desa Pudonggala Utama diharapkan dapat mencegah dapak abrasi, lalu kemudian dari cara kerja pihak kontraktor cukup memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan wilayah kami,” pungkasnya.

Laporan: Aras Moita

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...