Hearing Dugaan Penyelewangan Dana Desa, Komisi I DPRD Konawe Keluarkan Rekomendasi

Ketgam : Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe, Rakil Naba saat memberi penjeasan dalam RPD yang digelar di Aula Hearing DPRD Konawe, Selasa 29 Januari 2019

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melalui Komisi I menggelar hearing terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017-2018 yang dilakukan oleh Yunus, Kapala Desa Paku Jaya Kecamatan Morosi, Selasa (29/1/2019). 

Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) ini dipimpin langsung oleh Kadek Rai Sudiani, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Konawe, didampingi H.Mustakin, H.Djumrin Haba, H.Karim Dama masing masing sebagai anggota.

 

Rapat dengar pendapat ini dihadiri Kepala Inspektorat, Rakil Naba, Perwakilan BPMD Konawe, La Ode Enda, Bagian Hukum Pemda Konawe, Camat Morosi, Suriana Saranani, Kades Paku Jaya, Yunus dan perwakilan dari Aliansi Masyarakat Desa Paku Jaya bersama sejumlah warga.

 

Diketahui, hearing digelar di Aula Hearing Gedung Gusli Topan Sabara itu berawal saat Aliansi Masyarakat Desa Paku Jaya (AMDPJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Konawe, Senin (28/1). Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam AMDPJ tersebut membawa tiga tuntutan.

 

AMDPJ mendesak DPRD Konawe untuk segera memanggil Kepala Desa Paku Jaya serta seluruh Stake Holder untuk duduk bersama dengar pendapat (hearing).

 

Ketgam : Ketua Komisi I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani (tengah) saat memimpin RDP terkait dugaan penyelewengan dana desa di desa Paku Jaya Kecamatan Morosi

Selain itu massa aksi juga mendesak DPRD Konawe untuk segera merekomendasikan kepada BPMD Konawe serta BPKAD untuk menunda pencairan dana desa tahun 2019 terhadap desa dimaksud.

 

Serta mendesak pihak Dewan untuk segera merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2017-2018 di desa Paku Jaya.

 

Saat melakukan aksi unjuk rasa, massa aksi diterima langsung oleh Kadek Rai Sudiani, ketua Komisi I DPRD Konawe. Komisi I DPRD Konawe diketahui membidangi Pemerintahan, Hukum dan Kepegawaian.

 

Kepada massa aksi politisi Gerindra itu berjanji akan menuntaskan permasalahan tersebut. Kata dia, pihaknya baru saja pulang dari Jakarta mengkonsultasikan tentang pengelolaan dana desa (DD). Sehingga apa yang menjadi permasalahan selama ini dapat diselesaikan dengan baik.

 

Ketgam : Suasana Raoat Dengar Pendapat oleh Komisi I DPRD Konawe

Dalam kesempatan tersebut, Kadek Rai Sudiani telah menjawab 2 dari 3 yang menjadi tuntutan massa Aliansi Masyarakat Desa Paku Jaya.

 

“Terkait permintaan hearing, besok jam ke 2 kita laksanakan, sekretariat akan membuat suratnya. Permintaan penundaan pencairan tentu tidak akan dicairkan apabila LPJ tidak lengkap. Sementara rekomendasi ke penegak hukum, yaa nanti besok kita lihat setelah dilakukan hearing,” kata Kadek Rai Sudiani di hadapan massa aksi.

 

Di dalam RDP yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, Komisi I DPRD Konawe menggali informasi dari semua pihak yang berkompeten, termasuk keterangan.dari Yunus, Kepala Desa Paku Jaya.

 

Di hadapan Komisi I DPRD Konawe, Yunus mengakui telah melakukan kelalaian sebagaimana yang ditudingkan oleh AMDPJ saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam.kesempatan tersebut, Yunus berjanji akan melaksanakan item kegiatan yang belum diselesaikan sejak tahun 2017.

 

Selain itu Komisi I juga mendengar keterangan dari Kepala Inspektorat, BPMD, Bagian Hukum, Camat Morosi serta perwakilan dari AMDPJ selaku pemohon Hearing.

 

Setelah mencermati semua masukan dari semua pihak termasuk pengakuan Kepala Desa Paku Jaya, Yunus. Akhirnya hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani menutup RDP tersebut dengan menghasilkan 3 kesimpulan rapat.

 

Ketgam : Aliansi Masyarakat Desa Paku Jaya bersama warga desa Paku Jaya

Pertama, Kepala Desa Paku Jaya di dalam menggunakan keuangan desa tidak sesuai dengan keputusan Musyawarah Desa (MusDes) dan tidak melalui mekanisme yang ada.

 

Kedua, bahwa Bapak Kepala Desa Paku Jaya di dalam menyusun APBDes dan di dalam pelaksanaan kegiatan tidak prosedural.

 

Yang ketiga, DPRD Kabupaten Konawe dalam hal ini Komisi I merekomendasikan kepada pihak yang berwenang (BPMD, Inspektorat, Polri/Kejaksaan) untuk melakukan pengawasan atau kontrol dan juga pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2017-2018 di desa Paku Jaya Kecamatan Morosi.

 

“Saya berharap semua pihak tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Paku Jaya. Kepada seluruh masyarakat Paku Jaya agar tetap membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan di desa Paku Jaya sesuai dengan prosedur yang ada,” kata politisi Gerindra itu setelah membacakan tiga poin hasil hearing.

 

Laporan : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...