Home Politik & Hukum Cemburu, Mahasiswa Bacok Remaja Masih di Bawah Umur Pakai Parang

Cemburu, Mahasiswa Bacok Remaja Masih di Bawah Umur Pakai Parang

0
Tersangka MA saat ditangkap Polisi
Tersangka MA (kaos merah) saat ditangkap Polisi

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Diduga karena cemburu buta, MA alias A (21) tega bacok remaja yang masih di bawah umur berinisial RE (16). Akibat bacokan itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan sebelah kanan.

Pembacokan itu dipicu persoalan asmara. Pelaku cemburu karena kekasihnya didekati oleh pria lain.
Namun, yang dekati pacar pelaku bukan remaja di bawah umur ini.

“Pelaku salah orang (sasaran). Remaja yang masih di bawah umur ini, bukan orang yang dekati kekasihnya,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Poasia, AKP Slamet Budiono, Sabtu (8/2/2020).

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima nomor : LP/18 /II/2020/Sultra/Res kendari/Sek.Poasia tanggal 6 Februari 2020. Personel Polsek Poasia langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Lorong Tri Darma, Jalan HEA Mokodompit, depan Kampus Universitas Halu Oleo.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan saat melukai korban,”ucapnya.

Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Poasia. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 80 ayat (2) Junto pasal 76 huruf C, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Laporan: Remon