Curi Potongan Besi 800 Kilogram, Pemuda di Kendari Dibekuk Polsek Kawasan Pelabuhan

Tersangka MA saat dibekuk Polisi. Foto: Remon

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial MA (20) dibekuk petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan, karena curi potongan besi jembatan bahteramas teluk Kendari.

Waktu beraksi, MA tak sendirian. Ia ditemani satu kawannya yang saat ini dalam pengejaran polisi. MA ditangkap polisi, Sabtu (1/2/2020).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Salman S.H S.IK menjelaskan, informasi yang diperoleh, berawal dari Iaporan security proyek pembangunan jembatan teluk Kendari.

“MA bersama temannya kepergok sekuriti masuk kedalam pabrikasi besi dan mengambil potongan besi kurang Iebih 500 kilo,” ujar Salman saat dikonfirmasi media ini, Senin (3/2/2020).

Lalu, MA bersama temannya kembali beraksi. Mereka mengambil potongan besi dan tali sleng dengan berat 300 kilo.

“Potongan tali sleng dan potongan besi disimpan di pylon satu, besi tersebut milik konsorsium PP-NK proyek pembangunan jembatan teluk Kendari,” sambungnya.

Pelaku mengangkut potongan besi dengan menggunakan perahu atau sampan. Atas kejadian ini, kerugian ditafsir sekitar Rp 5 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara tujuh tahun.

“Paska pelaku ditangkap, besoknya kita langsung titip di Rumah Tahanan (Rutan) Kendari,” pungkasnya.

Laporan: Remon

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...