Gegara Postingan Istri, Mantan Dandim Kendari Jalani Hukuman 14 Hari di Denpom Kendari

Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi saat diambil sumpah dan janji sebagai Dandim 1417 Kendari. Kini, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi dicopot dari jabatan dan saat ini menjalani hukuman selama 14 hari di Detasemen Polisi Militer Kendari. (Foto: Istimewa)

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Akibat postingan istri di media sosial Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi dicopot dari jabatan sebagai Dandim 1417 Kendari. Tidak hanya itu, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi menjalani hukuman 14 hari di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari.

Akun istri Kolonel Kav Hendi Suhendi bernama Irma Zulkifli Nasution mengenai statusnya sudah beredar tertulis “Jangan cemen pak….kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yang melayang”.

“Jadi suaminya kan berstatus TNI dan akan ditangani oleh TNI. Istrinya karena orang umum (ibu persit) nanti ditangani umum juga karena dianggap sesuai ketentuan, kita tidak boleh membuat semacam ujaran kebencian,” jelas Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi dihadapan awak media, Sabtu (12/10/ 2019).

Surawahadi melanjutkan, TNI taat kepada perintah atasan dan tidak membantah perintah atau putusan pimpinan sebagaimana dalam sumpah prajurit poin ke tiga dan itu sesuai aturan.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa semua memenuhi. Maka, Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 08.40 Wita Kolonel Kav Hendi Suhendi sudah melalui proses hukum karena harus disidangkan kemudian keputusan,” ucapnya lagi.

Dasar ketentuan, sambung Surawahadi, Undang-undang nomor 25 tahun 2014 pasal 8 huruf A, tentang ketaatan dipenuhi dangan pasal 9 tentang ketentuan jenis hukuman dalam bentuk teguran, hukuman ringan selama 14 hari dan hukuman berat 21 hari.

“Dari keputusan itu, ada komplin 14 hari dan tidak mungkin meninggalkan dinas sebagai Dandim oleh karenanya ada skorsing. Dari skorsing itulah, akan diganti dan sudah ada surat keputusan dari KASAD,” tuturnya.

Kini, jabatan Dandim 1417 Kendari dijabat oleh Kolonel Infanteri Alamsyah, sebelumnya dijabat oleh Kolonel Kav Hendi Suhendi. Sertijab dipimpin langsung oleh Danrem 143 Haluoleo Kolonel Infanteri Yustinus Nono Yulianto.

Laporan: Remon

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...