Kades Diduga Korupsi Dana Desa Hingga 900 Juta Rupiah, Inspektorat Konawe: Kami Tidak Ada Temuan

Ketgam : Suasana Rapat Dengar Pendapat (Hearing) di DPRD Konawe terkait dugaan pemyalauganaan dana desa di desa Lasada Kecamatan Asinua, Selasa (2/7/2019).

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD-GMPK) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Lasada Kecamatan Asinua.

Dalam temuan tersebut Kades Lasada, Rustam diduga telah menyelewengkan anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2017-2018 sebesar Rp. 962.345.000-, (Sembilan ratus enam puluh dua juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Adapun rincian anggaran yang diduga diselewengkan yakni anggaran tahun 2017 berupa pembuatan Deuker Plat 3 Unit Rp. 73.692.000, Peningkatan jalan usaha tani (JUT) Rp. 218.150.000, Pengadaan kursi plastik Rp. 3.400.000, dan penyertaan modal usaha sebesar Rp. 100.000.000.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2018 yaitu peningkatan JUT 450 meter Rp. 193.279.000, pembangunan deuker plat 1 unit Rp. 35.043.000, pembangunan sumur bor dan perpipaan Rp. 56.259.000, pembangunan bak dan perpipaan air bersih Rp. 70.229.000, pemasangan lampu jalan 20 unit Rp. 41.718.000, pengadaan seng 8 kaki Rp. 23.291.000, pengadaan seng 9 kaki Rp. 26.384.000, pembuatan lapangan olahraga sepak bola Rp. 91.900.000, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) Rp. 29.000.000.

Semua item kegiatan dari tahun anggaran 2017 dan 2018 menurut GMPK Kabupaten Konawe itu tidak sama sekali dilaksanakan/dikerjakan (fiktif) oleh kepala desa Lasada.

Dugaan Korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Lasada Kecamatan Asinua tersebut terungkap dalam Hearing yang digelar di Aula Hearing DPRD kabupaten Konawe, Selasa (2/7/2019).

Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Sahran yang mewakili kepala Inspetorat Konawe mengatakan, hingga saat ini pihak Inspektorat Konawe belum pernah melakukan audit investigasi atas penggunaan dana desa di Desa Lasada.

Sehingga kata dia, Inspektorat Konawe tidak menemukan adanya dugaan korupsi dana desa di wilayah setempat. Padahal diketahui,  setiap tahun Inspektorat selalu melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dana desa di Kabupaten Konawe.

Bahkan yang lebih ironi lagi, dalam kesempatan tersebut pihak Inspektorat mengakui ada kegiatan yang memang hingga saat ini tidak dikerjakan oleh Kades bersangkutan. Namun kata dia pihaknya tidak menemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran DD tersebut.

“Sampai saat ini kami (Inspektorat) belum belum ada temuan baik penggunaan DD tahun 2017 maupun 2018,” tegas Sahran dalam rapat dengar pendapat tersebut.

“Waktu Monev saya temukan ada item kegiatan tahun 2017 yang tidak dikerjakan tapi kami tidak bisa peroses kalau tidak ada yang melaporkan meskipun kami yang menemukan langsung,” lanjut Sahran.

Hearing ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Konawe, Rusdianto didampingi oleh ketua Komisi I Kadek Rai Sudiani bersama anggota Komisi.

Hadiri dalam rapat dengar pendapat tersebut, Plt .Kadis PMD, Keni Y. P, mewakili kepala Inspektorat, Camat Asinua Marjuni, Alia Ketua BPD Desa Lasada, Ketua GMPK Konawe Sumatri, S. Sos bersama anggota dan masyarakat setempat.

Sementara Kepala Desa Lasada, Rustam mangkir dari Rapat Dengar Pendapat tersebut.

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Konawe Amankan 21 Gram Sabu-sabu

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil melakukan tangkap tangan terhadap MNP ...