Peras Mahasiswi, Buser 77 Gadungan Ditangkap Polisi

Tersangka LE alias ED (26) saat diringkus polisi

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Sekuriti Bank di Kendari, berinisial LE alias ED harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Pasalnya, pria berumur 26 tahun ini, mengaku sebagai anggota Buser 77 dan memeras seorang mahasiswi.

Pelaku melancarkan aksinya, Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 16.00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumah kos SRY alias YA (20) yang terletak di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Setelah sampai di rumah kos korban, pelaku menakut-nakuti korban. Bahkan pelaku mengancam, akan melaporkan rahasia pribadi korban kepada keluarganya.

Wakapolres Kendari, Kompol I Gusti Gede Raka Mertayasa menuturkan, korban merasa tertekan dan takut. Apalagi pelaku meminta uang damai sebesar Rp 20 juta, karena takut dilaporkan ke kelurganya korban hanya menyanggupi Rp 5.950.000.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Polisi bertugas di Polres Kendari, padahal pelaku ini berprofesi sebagai sekuriti Bank,” jelasnya.

Selang beberapa hari kemudian, Rabu (12/2/2020) sekira pukul 23.00 Wita. Buru Sergap (Buser) 77 Polres Kendari berhasil menangkap pelaku di rumah Kosnya yang terletak di Jalan Lasitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

“Di kamar pelaku, kami mengamankan senjata replika, dan borgol,” ucapnya.

Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan, uang tunai Rp 700 ribu, hand phone dan baju dinas polisi lengkat dengan lambangnya serta sepatu Laras.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 dan pasal 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun penjara.

Pelaku hanya bisa tertunduk dan pasrah, saat digiring dan dijebloskan kedalam sel tahanan Polres Kendari.

Laporan: Remon

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...