Jumat Curhat, Kades Tanggondipo Apresiasi Respon Cepat Polsek Lambuya

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Lambuya IPTU Asriady, S Sos saat melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Desa Tanggondipo Kecamatan Uepai, Jum’at 27 Januari 2023

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe bersama Polisi Sektor (Polsek) jajaran masih rutin melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dalam rangka mendengar secara langsung saran, masukan dan keluhan masyarakat.

Khusus Polsek Lambuya, kegiatan Jum’at Curhat dipusatkan di Desa Tanggondipo Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at 27 Januari 2023.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Lambuya IPTU Asriady, S.Sos didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Lambuya tersebut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Tanggondipo Hasrun, Sekretaris Desa (Sekdes) Nyoman Wisnayanti, S.Pd dan aparat desa.

Pada kesempatan ini, Kades Tanggondipo mengapresiasi Kapolsek Lambuya bersama jajaran yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Uepai khususnya Desa Tanggondipo. Kata dia, Personel Polsek Lambuya merespon dengan cepat setiap permintaan bantuan dan masyarakat.

“Ucapan Terma kasih kepada Kapolsek Lambuya bersama personel yang selalu merespon dengan cepat setiap permintaan bantuan dari masyarakat. Baik itu sifatnya laporan tertulis maupun melalui telepon dan WA. Sekali lagi, terima kasih pak Kapolsek,” ucap Hasrun Kades Tanggondipo.

Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Kades Tanggondipo juga meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama aparat dan warga desa dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Desa Tanggondipo.

“Di desa kami masih kurang data pak. Semoga ke depan bisa segera dilengkapi. Sehingga ketika ada permintaan data dapat kami penuhi,” pungkasnya.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Lambuya IPTU Asriady, S Sos pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Lambuya dalam menciptakan sistem kamtibmas sehingga selalu aman dan kondusif.

Menindak lanjuti permintaan Kades Tanggondipo, Kapolsek menegaskan bahwa setiap kegiatan di desa memang diwajibkan kehadiran polisi, utamanya Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau biasa disebut Bhabinkamtibmas.

“Bhabinkamtibmas ini merupakan garda terdepan di setiap kegiatan di desa dan juga diberi tugas melakukan penyelesaian masalah yang ada di desa binaan,” kata perwira pertama polisi berpangkat dua balak di pundak itu.

Terkait penyampaian kades dan aparat desa mengenai banyaknya data yang kurang lengkap di Desa Tanggondipo, Kapolsek menyampaikan siap membantu melalui Bhabinkamtibmas serta menyarankan kepada Kepala desa yang baru untuk merangkul kembali masyarakatnya.

“Bekerja sama dengan seluruh komponen yabg ada di desa, jangan masyarakat terpecah karena efek dari pemilihan Kepala desa. Nanti dibantu oleh Bhabinkamtibmas untuk melengkapi data yang kurang,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...