Jelang Pemilu 2019, Kapolsek Lambuya Pimpin Langsung Ops Miras

Ketgam : Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan Polsek Lambuya di rumah salah satu warga

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya Polres Konawe, Rabu (13/3/2019) melaksanakan Operasi Pekat dalam rangka Cipta Kondisi terhadap penyakit masyarakat.

 

Dalam operasi kali ini, sasaran yang dituju khusus peredaran minuman keras. Beberapa tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Lambuya Kabupaten Konawe jadi sasaran operasi polisi.

 

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lambuya, Iptu Johan Armando Utan, S.I.K,.M.H didampingi Kanit Reskrim Bripka Fajar Safan, S.H dan Kanit Binmas Bripka Laode Ayogan.

 

Kapolsek Lambuya, Iptu Johan Armando Utan melalui Kanit Reskrim Bripka Fajar Safan mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan sebagai bentuk tindak lanjuti laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah Kecamatan  Lambuya masih dijumpai penjual miras tradisional Pongasi.

 

Penjualan minuman rumahan itu diduga masih dijual warga setempat yakni di rumah Hartina dan Marlihan bertempat di desa Wonuahoa Kecamatan Lambuya.

 

“Setelah kita cek di lapangan, ternyata memang masih ada dan itu kami langsung tindak,” katanya.

 

Diketahui, di rumah Hartina, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 baskom bahan baku miras yang dipermentasi dan 4 jerigen masing masing berisiskan 5 liter Pongasi.

 

Sementara di kediaman Marlihan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 baskom besar bahan baku Pongasi yang dipermantasi.

 

“Barang bukti miras tradisoanal jenis Pongasi dan bahan bakunya langsung kita musnahkan di tempat,” ujarnya.

 

Selain memusnahkan barang bukti, Bripka Fajar Safan juga menyebut pihaknya telah memberi peringatan kepada penjualnya agar tidak lagi membuat dan menjual minuman keras tradisional jenis Pongasi.

 

“Penjual miras tersebut kemudian dilakukan pendataan dan diberi peringatan. Dan apabila menjual lagi miras, kami dari pihak Kepolisian Sektor Lambuya akan menindak lanjuti sampai ke pengadilan,”kata Kanit Reskrim Polsek Lambuya itu.

 

Menurut Bripka Fajar Safan, pihaknya akan terus berantas penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras (Miras) tradisional Pongasi di wilayah hukum Polsek Lambuya.

 

“Kita tetap fokus pada pencetagan, kita jangan gaduh. Menjelang Pemilu Pilpres dan Pilcaleg 2019 diharapkan dapa. Ini tetap dilakukan pembenahana 000terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

 

Laporan : Redaksi
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...