Jemput Narkoba dari Sulsel, Dua Kurir dan Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Ketgam : Tersangka Narkoba, J (kiri), F (tengah) masing – masing sebagai kurir dan AT (kanan) selaku bandar.

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berhasil menangkap dua kurir dan satu bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur (Koltim).

 

Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada bandar narkoba berinisial AT (61) akan menerima paket narkoba dari Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Paket tersebut akan dijemput didepan SPBU Rate-Rate Kabupaten Kolaka Timur, Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.

 

“Dari laporan itu, anggota Subdit III langsung menuju ke Kabupaten Konawe dan Koltim untuk melakukan penangkapan,” jalas Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Senin (8/4/2019).

 

Pengungkapan itu berawal dari penangkapan dua kurir yakni J (35) dan F (22), kedua kurir itu hendak menyerahkan satu paket sabu kepada AT. Setibanya di depan pintu rumah, AT melihat  kedua kurir itu sudah ditangkap oleh polisi.

 

“Bandar langsung melarikan diri di hutan belukar tepatnya di belakang rumahnya, anggota langsung melakukan pengejaran. Empat jam kemudian bandar berhasil ditangkap,” ungkapnya.

 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 99,6 gram, satu unit mobil Avanza, handphone, satu buah ATM dan uang tunai Rp 9,9 Juta.

 

“Kami akan melakukan pengembang guna mengungkap jaringan mereka,” jelasnya.

 

Dua kurir dan satu orang bandar narkoba akan dikenakan pasal 132 ayat (1) Junto pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

 

Laporan : Mon
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Maju Bersama PDI Perjuangan, Trinop Tijasari: Pengabdianku Untuk Masyarakat Kota Kendari

Hj. Trinop Tijasari, SH SUARASULTRA.COM | KENDARI – Masa kampanye Pemilu Presiden /Wakil Presiden dan ...