Kasus Dugaan Penipuan Bupati Koltim, Ishak Ismail : Uangku Habis Miliaran Rupiah

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Kasus Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Toni Herbiansyah kepada ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ) Kota Kendari, Ishak Ismail masih terus bergulir.

 

Kasus dugaan penipuan tersebut diketahui sudah sampai di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan sudah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

 

Dugaan penipuan tersebut dibenarkan oleh Ishak Ismail ( korban -red ). Korban mengaku bahwa dirinya telah ditipu oleh Toni Herbiansyah ( Bupati Koltim -red ) mencapai Miliaran Rupiah. Uang tersebut digunakan pelaku pada saat mencalonkan diri di pilkada Koltim. Kemudian saat ingin menjadi Ketua DPW NasDem Sultra.

 

“Iya, sekitar 4 miliar Pak Toni menghabiskan uangku, namun yang bisa saya pertanggungjawabkan ( ada bukti-red ) hanya sebesar 2,8 miliar,” tegasnya saat dikonfirmasi di kantornya. Senin, (30/07) malam.

 

Ia mengaku, untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ketua DPW NasDem tersebut d

i Polda Sultra, dirinya memilih memberi kuasa kepada pengacara sehingga dirinya tidak perlu mondar mandir lagi di Mapolda Sultra.

 

“Iya, pengacara yang lebih paham tentang kasus ini, dan agar proses kasus ini lebih terarah,” tambah pria yang akrab di sapa Teta itu.

 

Menurut Teta, target dari laporannya itu, agar Toni Herbiansyah mengakui bahwa dia mengambil uang miliknya. Namun intinya kata dia, kasus tersebut akan terus berlanjut, sehingga bisa diketahui yang sebenarnya.

 

“Kalau dia mau mengakui, ia itu terserah, dan kalau mau damai itu merupakan hal yang tidak mungkin, karena saya tidak akan mau damai, apapun alasannya. Dia akui saja saya tidak mau berdamai, apalagi dia tidak akui,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, minimal kasus penipuan ini terproses, agar bisa diketahui siapa sebenarnya yang berbohong. Dan lagi lagi kasus ini harus tetap diproses dan pengadilan akan menentukan siapa yang melakukan penipuan.

 

“Apakah dalam kasus ini saya yang bohong atau Toni yang berbohong. Isue yang berkembang selama ini Toni tipu saya, dan dia juga bilang dia merasa tidak pernah menipu saya, sehingga nantilah pengadilan yang memutuskan,” ucapnya.

 

Teta bercerita, kronologis penipuan yang dilakukan Toni Herbiansyah kepada dirinya. Kala itu, seminggu sebelum pilkada Koltim, Toni menerima uang tunai darinya sebesar 1 miliar. Kemudian biaya lain lain seperti biaya pintu partai, pergerakan, atribut, kampanye dan lain sebagainya hingga terpilih sebagai Bupati Koltim.

 

Kemudian, dia (Toni-Red ) datang lagi meminta uang untuk biaya jadi Ketua DPW NasDem Sultra sebesar Rp 100.000.000 ( seratus juta rupiah ) dan itu disaksikan oleh pengurus NasDem lainnya.

 

“Setelah dia ambil SK Ketua DPW NasDem ia ketemu saya dan memperlihatkan SKnya. Toni mengintrusikan lagi, karena ini partai NasDem untuk saya mau pencalonan Wali Kota Kendari saat itu, sehingga dia meminta disewakan kantor, sehingga saya sewakan kantor DPW NasDem yang di By Pass itu sebanyak Rp 75.000.000. Sehingga totalnya keseluruhan sebenarnya kurang lebih 4 miliyar,” urainya.

 

Dan dalam perjalanannya masih kata Ishak Ismail, jangankan mau memperhatikan dirinya, ditelepon saja tidak diangkat, di WA juga tidak dibalas. Bukan hanya itu didatangi tidak mau ketemu dan dikonfirmasi tidak pernah dilayani. Secara garis besarnya, setelah tercapai semua keinginanya, Toni Herbiansyah berubah 180 derajat, hingga akhirnya dirinya melapor kasus tersebut di Polda Sultra.

 

“Jadi persoalan ini ada dua kasus, pertama saat mau jadi bupati dan kedua kasus dia janji saya mau berikan SK NasDem untuk calon Wali Kota Kendari, namun tidak dipenuhi,” kenangnya.

 

Laporan : Adam

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...