Kepala UPTD : Museum dan Taman Budaya Tidak Bisa Dijadikan Rumah Pribadi

Ketgam: Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Dodhi Syahrulsah SE., M.Si Saat Menjelaskan Bahwa Dua Kantor Tersebut Terbuka Lebar Untuk Masyarakat, Namun Harus Mematuhi Aturan Yang Ada. FOTO :Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Adanya komunitas yang meresahkan Kantor Museum Kendari atas aktiftas mereka, karena kantor tersebut sudah dijadikan rumah pribadi. Sementara berdasarkan UU yang berlaku Kantor Museum maupun Taman Budaya tidak bisa dijadikan rumah kecuali sekretariat.

 

Dan masyarakat atau Komunitas apa saja terbuka lebar untuk melakukan aktifitas atau latihan, namun harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Kepala Seksi UPTD Museum, Yustinus Latuanda menjelaskan, museum merupakan gudang koleksi, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam hal ini misalnya kecurian, siapa yang akan bertanggung jawab, sementara di situ ada salah satu komunitas yang tinggal bagaikan rumah pribadi.

 

“Tiap hari pak kita bersihkan sampahnya mereka, banyak bekas makanan dan botol minuman, WC juga sore sudah habis airnya baunya juga sangat menyengat, sehingga orang tidak nyaman akan hal itu,” jelasnya. Minggu, (29/04).

 

Banyak barang-barang di museum yang tidak ternilai harganya, dan di gudang juga ada salah satu coin yang tidak semua museum miliki.

 

“Kalau hilang itu maka peradaban sejarah akan hilang, karena coin tersebut hanya ada di dua negara, yakni Amerika Selatan dan Indonesia dalam hal ini di museum Kendari,” tambahnya.

 

Di tempat yang sama Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Kendari Dodhi Syahrulsah, SE., M.Si mengatakan, fungsi museum sebagai salah satu tempat untuk mengedukasi masyarakat, dan pihaknya tidak melarang komunitas apa saja yang mau mengapresiasikan seninya, namun jangan dijadikan rumah.

 

“Kita tidak melarang aktifitas masyarakat, kita senang masyarakat kalau latihan, tapi tolong aturan yang ada diikuti bersama, sebab kalau tidak diikuti fungsi kantor tidak akan teratur,” katanya.

 

Museum juga lanjutnya, merupakan ruang terbuka untuk masyarakat, siapa saja bisa masuk dan latihan, namun harus mematuhi peraturan yang ada, dan dirinya yakin dua tiga tahun kedepan museum akan lebih bermanfaat untuk masyarakat.

 

“Ketika kita sudah mampu memperbaiki pelan-pelan, maka Insya Allah Museum ini lebih diminati lagi oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Pihaknya akan memberi hak pinjam kepada komunitas, kecuali ada surat pernyataan dari Kepala Dinas dan diketahui oleh Gubernur, sehingga dirinya mempunyai pegangan, jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang di luar dugaan.

 

“Berbicara aturan tidak bisa ada yang tinggal di museum ataupun taman budaya, namun kalau ada kebijakan dari pemerintah kita mau apa, kita hanya menjalankan amanah,” tegas Dodhi sapaan akrabnya.

 

Selain itu Ia menjelaskan, ada salah satu komunitas yang komplen ketika dilarang untuk tinggal di Museum, karena salah satu tempat latihan seni sudah lima tahun mereka tinggal di situ dan menganggap bahwa itu sudah menjadi haknya, namun ketika dirinya dipercayakan untuk menjadi pemimpin Museum, sehingga kelompok tersebut disuruh keluar, karena mengganggu aktifitas kantor dan lain sebagainya.

 

“Saya sudah sampaikan sama mereka, (Komunitas, red) jangka waktu saya kasih selama satu bulan, namun tidak pernah datang, setelah itu saya surati sampai tiga kali, tapi lagi-lagi tidak datang, akhirnya saya cabut listriknya,” ujarnya.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...