Kesal Honor Tak Dibayarkan, Perawat Desa Ini Polisikan Kadesnya

Ketgam : Sutriani, Perawat Desa yang ditugaskan di wilayah Kecamatan Soropia, tepatnya di desa Leppe.

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Kesal honor tak kunjung dibayarkan, seorang perawat yang bertugas di Desa Leppe, Kecamatan Soropia akhirnya melaporkan kepala desanya di Polres Konawe, Senin (12/06/2018).

 

Bersama rekannya, Sutriani menyambangi Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Konawe. DinPolres Konawe, perawat cantik ini didampingi seorang pengurus LSM yang mengadvokasi laporan tersebut.

 

Kepada awak media, Ismail selaku Pengurus LSM Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP-KPK ) mengatakan bahwa kehadirannya di Sat Reskrim Polres Konawe dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Leppe, bernama Hajar.

 

Menurutnya, perawat desa yang bertugas di wilayah desa Leppe itu belum menerima honornya selama enam bulan. Honor yang dimaksud terhitung sejak Juli hingga Desember 2017 lalu.

 

Ketgam : Ismail, pengurus LSM LP-KPK

Ia merinci, honor perawat desa perbulannya itu sebesar Rp1 juta. Sehingga, jika ditotalkan selama dua triwulan menjadi Rp6 juta. Di luar honor pokok, Ismail menyebut ada juga biaya transportasi sebesar Rp1 juta per bulannya. Namun kata dia, untuk biaya transportasi telah dibayarkan.

 

“Honor yang enam bulan ini sebenarnya sudah dibayarkan sebagian. Tapi baru sekitar Rp1,5 juta. Itu pun sudah dipotong Rp200 ribu sama ibu desa. Jadi sisa yang belum dibayarkan masih ada Rp4,5 juta,” terangnya.

 

Sementara itu, Sutriani mengungkapkan, terkait masalah keterlambatan pembayaran honor tersebut, ia sendiri sudah mengadu ke organisasi PPNI Konawe. Namun, hingga saat ini belum ada respon.

 

Ia juga menambahkan, barusan dirinya mendapat pesan via SMS dari kepala desa yang bersangkutan. Ia diminta untuk dikirimkan nomor rekening.

 

“Tapi saya tanya balik, apa mau dibayarkan semua? Katanya masih menunggu transfer lagi. Saya tanya kapan, tapi belum jelas juga,” tuturnya sambil mengungkapkan kalau dirinya sudah tidak melanjutkan kontrak perawat desa untuk tahun 2018.

 

Sedangkan rekan Sutriani yang juga perawat desa, berinisial A, mengaku jika honor perawat desa di Kecamatan Soropia umumnya normal dibayarkan tiap pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Dirinya juga mengaku heran kenapa honor rekannya itu sampai belum dibayarkan sedangkan kontraknya sudah berakhir sejak Januari lalu.

 

“Kalau saya, honorku yang enam bulan tahun 2017 sudah dibayar bulan Februari kemarin,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, keberadaan perawat desa merupakan program pemerintah daerah Konawe, yakni satu perawat satu desa. Program ini terealisasi berkat kerjasama Pemda dan PPNI Konawe. SK tugas para perawat desa tersebut terhitung sejak Mei 2017.

 

Dan untuk honornya sendiri akan diambil dari APBD yang teringklut dalam ADD tiap desa. Honor untuk perawat desa di kabupaten Konawe sebesar Rp 1 Juta.

 

Laporan : Redaksi

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...