Ketua RT Setempat Saksikan Kantor PT Manunggal Digeledah KPK

Make Image responsive

 

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Tim penyidik KPK RI melakukan penggeledahan di kantor PT Manunggal Sarana Surya Pratama Kendari, yang terletak di Jalan Ahmad Yani No.193, Wuawua, Kota Kendari. Disaksikan oleh Planjus selaku Ketua RT 06 Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Kadia.

 

“Kurang lebih 10 orang KPK yang masuk melakukan penggeledahan di Kantor itu,” terang Planjus, Kamis (5/10/2017)

 

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus izin usaha eksplorasi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dokumen yang dibawa adalah masalah izin tambang.

 

“Mengenai dokumen tambang di Konut, saya hanya menyaksikan saja pemeriksaan dan dokumen yang dibawa oleh KPK,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (02/10/2017) lalu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI geledah rumah pribadi Aswad Sulaiman yang terletak di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

 

Penggeledahan di Kantor PT. Manunggal Sarana Surya Pratama dilakukan, untuk mencari bukti tambahan terkait menetapan mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman, sebagai tersangka oleh KPK RI.

 

Hasil penggeledahan ada beberapa dokumen yang dibawa masuk ke dalam mobil. Proses penggeledahan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian bersenjata.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Gubernur Sultra Sambangi BMKG, Basarnas dan PLN

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Menjelang hari pemungutan suara pemilu 2024, Penjabat  Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ...