KPH Konut Amankan Kayu Olahan Tidak Bertuan

Suarasultra.com, Konut – Aksi pembalakan hutan secara liar ( ilegal ) diduga kuat masih marak terjadi di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa kali pihak Kehutanan dan Kepolisian berhasil menyita ratusan kubik kayu olahan yang tidak dilengkapi dokumen.

Baru- baru ini, pihak kehutanan kembali menemukan tumpukan kayu olahan tak bertuan di pinggir sungai Anggomate, tepatnya di desa Banggarema Kecamatan Andowia.

Nasrudin, S, Hut menduga kayu olahan jenis rimba campuran tersebut berasal dari hulu sungai Anggomate.Namun pihaknya belum mengetahui siapa pemilik kayu olahan itu.

Menurut Nasrudin S.Hut, untuk mengungkap siapa pemiliknya,kayu olahan tersebut akan diamankan di kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH ) Wanggudu.

” Kayu ini akan kami amankan di kantor dan mencari tahu siapa pimiliknya,” katanya saat ditemui di lokasi penemuan kayu tersebut. ( Suhar/Red )  

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Gubernur Sultra Sambangi BMKG, Basarnas dan PLN

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Menjelang hari pemungutan suara pemilu 2024, Penjabat  Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ...