KPK Bakal Panggil Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Usai ketahuan pamer gaya hidup mewah bersama istri, Pj Bupati Bombana Burhanuddin dikabarkan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memanggil Pj Bupati Bombana Burhanuddin untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan sebagaimana termuat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Terlebih lagi, informasi pamer gaya hidup mewah Pj Bupati Bombana itu tengah menjadi perbincangan publik.

“Itu pasti, kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral KPK akan lakukan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023.

Ali mengatakan, Direktorat LHKPN memiliki fungsi untuk memeriksa dan mengklarifikasi LHKPN penyelenggara negara yang wajib lapor per 31 Maret 2023. Karena itu, KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar.

“Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler-LHKPN karena itu mudah sekali. Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK,” tegas Ali dikutip dari JawaPos.Com

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Burhanuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.298.021.617 (Rp1,2 miliar).

Adapun, hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021 ketika dia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Harta Burhanuddin yang dilaporkan ke KPK meliputi 11 aset berupa tanah dan bangunan. 11 aset yang mayoritas berupa tanah tersebut tersebar di Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe, yang totalnya senilai Rp1,2 miliar.

Burhanuddin tercatat juga memiliki mobil Toyota Jeep tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin tahun 2008. Dua kendaraan Burhanuddin tersebut senilai Rp160 juta.

Burhanuddin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp104 juta. Tak hanya itu, ia ternyata juga memiliki utang sebesar Rp264 juta.

Sehingga, jika diakumulasikan secara keseluruhan, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.298.021.617 (Rp1,2 miliar) ketika masih menjabat sebagai Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra pada 2021.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat ( Pj) Bupati Bombana Burhanuddin memberikan klarifikasi kepada awak media terkait video yang beredar di media sosial, Jum’at 24 Maret 2023 pekan lalu.

“Pada prinsipnya saya sudah melihat video itu. Saya melihat ada kesalahpahaman dari saudara – saudara kita,” kata Burhanuddin.

Karena yang pertama kata Pj Bupati Bombana, kalau dirinya dianggap pergi berlibur di Amerika Serikat itu salah besar karena kepergiannya ke negeri Paman Sam itu ada dasarnya. Burhanuddin mengaku mendapat undangan dari Kedutaan Amerika bersama beberapa kabupaten lain untuk melakukan pameran hasil tenunan daerah.

“Jadi saat itu saya ada bersama beberapa kabupaten dan ada salah satu Provinsi yaitu Jawa Barat. Kita ramai – ramai ke sana memamerkan bersama di Kedutaan yang di sana. Makanya dikatakan itu adalah Indonesia Fashion Week,”jelas Burhanuddin.

Menurut mantan Kepala Dinas ESDM Pemprov Sultra itu, pameran di New York itu dalam rangka mendorong bahan – bahan lokal atau produk lokal daerah bisa masuk di pasar internasional.

“Jadi kalau saya dibilang sengaja pelesiran ke Amerika Serikat itu salah, saya ke sana itu benar – benar kerja, kita kerja. Adapun ada foto yang harusnya kita ada di dalam, itu kan foto dalam rangka melakukan kegiatan. Kita menggunakan pakaian – pakaian tradisional, pakaian – pakaian tenunan khususnya Kabupaten Bombana, jadi tidak ada istilah memamerkan,” terang Pj Bupati Bombana Burhanuddin.

Kemudian terkait foto – foto dirinya bersama istri yang menggunakan tas mewah, Burhanuddin pun menyangkal hal itu. Kata dia, tas yang ia pakai dengan istri itu adalah produk KW (bukan asli).

“Itu semua, kasian itu tas yang dibeli di daerah Mangga Dua dan saya kasih tau tempatnya ada, itu KW semua. Jadi, masa kita ndak bisa pakai KW,” katanya.

Burhanuddin pun menyebut brand – brand itu sudah ada di Facebook dan dijual online. Bahkan kata Burhanuddin brand itu sudah dijual di mana – mana ada.

“Kalau semua itu mau dibandingkan ambil semua, Sat Pol PP saja pakai brand- brand itu, tapi kan tidak semuanya harus pakai yang asli. Jadi mereka menuduh saya mestinya mengklarifikasi saya. Karena tas yang dipakai itu kan tidak sampai empat juta, harganya tiga jutaan. Masa saya dan istri tidak bisa pakai tas yang harganya tiga jutaan,” pungkas Burhanuddin.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Tuntut Netralitas Penyelenggara Pemilu, Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Geruduk Kantor KPU Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan tidak netralnya Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe ...