Layangkan Surat Teguran, Ketua BK DPRD Konawe Sebut SDA

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe, H.Ginal Sambari mengatakan telah menandatangani surat teguran yang ditujukan kepada anggota DPRD Konawe yang tidak mengikuti Sidang Paripurna Dewan sebanyak tiga kali sidang.

 

“Suratnya sudah saya tanda tangani,”kata politisi Partai Golongan Karya ( Golkar ) ini saat ditemui di kantor DPD II Golkar Konawe di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Senin ( 24/7/2017).

 

Menurut Sekretaris Umum DPD II Golkar ini, setelah memeriksa absensi para anggota DPRD Kabupaten Konawe, ternyata ditemukan ada tiga nama yang sudah tiga kali tidak mengikuti Sidang Paripurna Dewan. Mereka adalah S, D dan A.

 

Kata dia, dari tiga anggota tersebut hanya dua anggota yang diberikan surat teguran. Mereka adalah D dan A, sementara S tidak disurati karena yang bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara karena terbukti melalkukan tindak pidana korupsi. Yang bersangkutan juga saat ini sementara proses Pergantian Antar Waktu ( PAW ).

 

Sementara di tempat terpisah, Sekretaris Badan Kehormatan ( BK ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe, H.Arif Badi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

 

Namun sayang, H.Arif Badi enggan membeberkan siapa saja anggota dewan yang ” malas ” tersebut. Menurutnya, untuk persoalan tersebut bukan wilayahnya dia untuk menjawab.

 

“Benar pak, kami sudah buat surat tegurannya, tetapi kami tidak punya kewenagan untuk menyebut nama anggota dewan yang disurati. Silahkan tanyakan ke pak H.Ginal ( Ketua BK-red ),”kata sekretaris Dewan ini saat dikonfirmasi melalui via telpon selulernya.

 

Untuk diketahui salah satu anggota DPRD yang saat ini menjalani hukuman penjara adalah Sukiman Tosugi dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat. Sementara inisial D diduga Deni Zainal Ahudin dari Fraksi Gerindra. Sedangkan A diduga Al Ma’ruf dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

 

Berdasarkan pantauan media ini, ketiga legislator tersebut jarang masuk kantor sejak empat bulan terakhir, pasca kocok ulang alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Laporan : Redaksi

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...