Mantan Sekdes Ungkap Penggunaan Dana Desa Ulu Sawa

Ketgam : Kantor Desa Ulu Sawa sampai sekarang masih tersegel akibat kekecewaan warga terhadap pemerintah desa setempat

SUARASULTRA.COM, KONUT – Soal Program Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018 di Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai terungkap.

 

Pasalnya pelaksanaan program DD di desa Ulu Sawa tersebut, diduga tidak sesuai prosedur. Mulai kegiatan pemberdayaan seperti pengadaan ternak sapi dan perahu fiber tidak sesuai hasil Musyawarah Desa, sampai pada dokumen realisasi kegiatan juga terindikasi rekayasa.

 

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh mantan Sekretaris Desa Ulu Sawa,  Suparman pada Selasa (30/04/2019).

 

Menurut Suparman, untuk pengelolaan DD di Desa ini pihaknya beranggapan itu tidak sesuai prosedur dan hasil Musyawarah Desa.

 

“Pengadaan ternak sapi sebanyak 16 ekor, yang harus diberikan kepada warga calon penerima adalah bentuk fisik ternak sapi , bukan dikasi uang. Kenyataannya malah dibagi-bagikan uang,” ungkap Suparman.

 

Ditambahkan, dalam Laporan pertanggungjawaban atau dokumen laporan realisasi kegiatan, dirinya tidak pernah tanda tangan.

 

“Untuk LPJ DD tahun 2018, saya tidak pernah tanda tangan, lalu kemudian anggaran tahap satu 2019 bisa cair. Hal ini harus diproses karena saya curiga ada indikasi pemalsuan tanda tangan saya. Saya pernah disodorkan dokumen untuk tanda tangan, tapi saya tolak karena tidak sesuai pelaksanaan kegiatan dan parahnya lagi honor saya sebagai sekdes awal 2019 sampai sekarang tidak dibayar,” beber mantan Sekdes Ulu Sawa ini kepada Suarasultra.Com

 

Beberapa warga Ulu Sawa membenarkan jika pengadaan ternak sapi tahun 2018 sebanyak 16 ekor yang bersumber dari DD APBN, diduga tidak sesuai hasil Musyawarah Desa (Mudes).

 

“Pengelolaan dana desa tahun 2018, kami anggap tidak transparan dan tidak sesuai prosedur pelaksanaannya sehingga termasuk masalah itulah juga kami segel kantor desa,” keluh beberapa warga setempat.

 

Menanggapi hal itu, Pj.Kades Ulu Sawa Amin mengatakan soal dokumen LPJ memang sudah pernah sodorkan, namun Sekdes saat itu (Suparman) tidak mau tandatangan entah apa alasannya.

 

“Kalau terkait pengelolaan DD APBN, kami sudah jalankan sesuai program,” pungkas Pj.Kades Ulu sawa itu.

 

Laporan : Aras Moita

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...