Mekanisme Harmonisasi Raperda dan Pelayanan Aspirasi Masyarakat di DPRD Konawe

Alur Pengharmonisasian Raperda di Lingkungan DPRD Kabupaten Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut ambil bagian pada Pameran Pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke-63 tahun 2023.

Stand Pameran DPRD Konawe di bawah komando Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumanti, S.Sos, M.AP akan memamerkan kegiatan seluruh alat kelengkapan dewan..Mulai dari penerimaan aksi unjuk rasa, Rapat Dengar Pendapat (RDP/Hearing), kegiatan reses hingga Rapat Paripurna Dewan.

Hal yang menarik di stand pameran DPRD Konawe yaitu masyarakat bisa mengetahui alur harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di lingkungan DPRD dan  mekanisme pelayanan aspirasi masyarakat. Sehingga ke depan, masyarakat tidak bingung lagi ketika hendak berurusan di Gedung Dewan.

Sekwan Konawe Sumanti menjelaskan dalam mengharmonisasikan Raperda inisiatif Dewan, alat kelengkapan dewan selaku pengusul melakukan penyusunan Raperda yang disertai dengan naskah akademik.

Kemudian, pimpinan DPRD menyampaikan Raperda tersebut ke Bapenperda untuk dilakukan pengkajian data dan mengharmonisasikan.

Selanjutnya pimpinan DPRD menyampaikan Raperda hasil pengkajian yang telah diharmonisasikan tersebut pada Rapat Paripurna Dewan. Hasil Rapat Paripurna ini kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD.

“Setelah semua tahapan dilewati, pimpinan DPRD kemudian bersurat kepada Kepala Daerah (Bupati) untuk melakukan pembahasan,” jelas Sumanti, Sabtu 25 Februari 2023 saat ditemui di lokasi pameran.

Sementara untuk pelayanan aspirasi masyarakat, Sumanti menyebut itu melalui Ketua DPRD Konawe terlebih dahulu. Kemudian, Sekretariat DPRD menyiapkan fasilitas. Setelah itu, Ketua DPRD menunjuk Komisi yang membidangi untuk melakukan tindak lanjut.

Lebih lanjut Sumanti menerangkan dokumen produk DPRD Konawe juga akan menghiasi stand pameran pembangunan tahun ini. Termasuk tata cara pengajuan aspirasi di lembaga legislatif tersebut.

“Jadi semua kita siapkan. Kita berharap melalui pameran pembangunan ini masyarakat dapat mengetahui apa saja yang telah dan akan dilakukan DPRD Konawe,” ucapnya.

Stand Pameran DPRD Kabupaten Konawe

TUGAS POKOK DAN FUNGSI Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

SEKWAN mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...