

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) angkat suara terkait beredarnya Surat Telegram Nomor ST/ 2569 /IX/KEP/2019, Tanggal 27-09-2019.
Pada poin kelima dari surat tersebut menyebut, Kapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Iriyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai IRWIL III ITWASUM POLRI. Sementara Kapolda Sultra dijabat oleh Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si.
Menurut Ketua Cabang PMII Kota Kendari Adryan Nur Alam, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tidak tegas dalam mengambil sebuah keputusan.
“Sangat jelas bahwa Kapolri tidak dapat mengambil sikap tegas, harusnya Kapolda lama dinon-job atau bahkan dipecat begitupula dengan Kapolres Kendari karena lalai dalam pengamanan yang dilakukan saat insiden demonstrasi di DPRD Provinsi Sultra hingga menimbulkan korban jiwa dua orang,” ungkap Adryan, Jumat malam (27/9/2019) kepada SUARASULTRA.COM.
PMII Kota Kendari juga menegaskan akan turun melakukan demonstrasi bersama Cipayung Plus Kota Kendari maupun elemen mahasiswa yang lain untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami sudah membuat agenda gerakan hingga tuntutan kita dapat terpenuhi, karena ini hal yang sangat serius, ini persoalan kemanusiaan, ini sudah tidak wajar, dan ini sudah tidak manusiawi,” sambungnya.
PMII Kota Kendari menginginkan bahwa Kapolda yang baru harus segera menyelesaikan kasus ini sampai benar-benar diusut sampai tuntas.
“Kapolda yang baru juga harus segera menyelesaikan kasus terkait insiden ini, jika tidak dapat terselesaikan, sebaiknya Kapolda yang baru mundur saja dari jabatannya,” tegas Adryan.
Untuk diketahui, Insiden kerusuhan demonstrasi yang dilaksanakan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan salah satu dari korban tersebut merupakan Kader PMII Kota Kendari.
Peristiwa inilah yang menuai reaksi dari PMII Se-Indonesia dan melaksanakan aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Laporan : Arman Tosepu












