Diduga Korupsi, GMP Sultra Laporkan Kadis PMD Muna Ke KPK

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Momentum Hari Anti Korupsi, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.

Kepala Dinas PMD Muna dilaporkan ke KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan perwakilan Sulawesi Tenggara tahun anggran 2021, BPK menemukan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Muna yaitu adanya penyaluran dan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dimana laporan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Muna menyajikan anggaran transfer bantuan keuangan ke Desa senilai Rp.187. 863. 674.400,00 dan terealisasi senilai Rp. 187. 717.681.650,00 atau sebesar 98,87% dari anggaran.

Transfer bantuan keuangan ke Pemerintah Desa tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Nawir Pola selaku Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh DPMD Muna tersebut segera dituntaskan.

Ia pun menyebut masalah dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan karena sangat jelas merugikan keuangan negara dan juga merugikan masyarakat Muna.

Masih kata Nawir, bagaimana mungkin masyarakat mau sejahtera jika masih banyak oknum-oknum pejabat yang jadi koruptor di republik ini dan aparat penegak hukum yang selalu lengah dalam upaya penegakan hukum. Sehingga hal tersebut menjadi indikator terhambatnya kemajuan suatu wilayah.

“Ini menjadi tantangan kita bersama sebagai anak muda,” katanya.

Menurut Nawir, kita harus membersihkan oknum-oknum yang selalu membuat kegaduhan di bangsa ini. Karena kata dia, mental pejabat koruptif yang membuat milenial tidak bisa membayangkan masa depannya, yang membuat milenial benci dengan politik.

Oleh karenanya, Nawir berharap penegakkan hukum dalam hal ini KPK RI mampu membersihkan oknum – oknum yang memiliki mental korupsi.

“Kita percayakan kepada penegak hukum. Intinya kami hanya sampaikan dan telah melakukan aduan pelaporan secara resmi ke KPK. Harapan kami melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, semoga semua penegak hukum dalam hal ini KPK RI memiliki semangat anti korupsi, sehingga apa yang menjadi tuntutan kami bisa secepatnya diselesaikan,” pungkasnya.

Laporan: RZ

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...