Laksi Minta APH Usut Tuntas Aliran Dana Asing ke ICW

JAKARTA – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (Laksi) menilai statemen dari pakar Hukum Pidana prof Romli Atmasasmita yang menyebut temuan aliran dana dari asing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian dihibahkan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) masih relevan untuk diangkat ke publik.

Menurut Laksi, hal itu pernah diungkapkan Prof Romli Atmasasmita dalam rapat bersama panitia khusus hak angket KPK. Kala itu ia menyebutkan terdapat dana-dana hibah dari 54 donor asing. Penerimaan dana tidak terikat dalam negeri, total Rp 96 miliar.

“Di situ saya berpikir Rp 96 miliar ada dana-dana donor asing non-government organization plus dari lembaga-lembaga di bawah PBB,” ungkap Prof Romli kala itu.

Selain itu juga ada informasi yang didapatkan dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Jelang berakhirnya masa jabatan, Ruki sempat ditagih donor tersebut.

“Setelah ditagih donor, saya panggil sekjen (KPK) diminta pertanggungjawaban dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Uangnya ke mana? Langsung ke rekening ICW,” kata Romli menirukan pernyataan Ruki.

Prof Romli menambahkan, ada pula pos anggaran di KPK untuk jaringan komunitas anti-korupsi. Oleh sebab itu Prof Romli heran mengapa Komisi III DPR saat itu sebagai mitra kerja KPK bisa menyetujui anggaran tersebut. Selain itu ICW menggunakan dana hibah asing untuk menyerang eksistensi lembaga negara lainnya.

“Dengan adanya bantuan dana asing yang besar mengalir ke ICW patut di pertanyakan adanya unsur kepentingan asing yang bermain di dalam negeri melalui ICW dapat dengan mudah menggalang opini negatif melalui kampanye nya untuk memberikan tekanan kepada pemerintahan,”

Tidak bisa dipungkiri selama ini ICW telah memainkan standar ganda dalam melakukan kampanye anti korupsi, ICW telah banyak menikmati aliran dana hibah asing melalui KPK saat itu, dengan tujuan untuk menggalang kampanye anti korupsi, Bagaimana mungkin ICW dapat mengawasi Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi dia memeroleh dana dari lembaga yang diawasi ?”

“ICW terlibat konflik kepentingan saat era Abraham Samad Sehingga pada saat itu KPK melakukan satu kekeliruan, dan ICW tidak akan mengkritisi, pasti. Dia akan mem-back up sepenuhnya. Ini yang terjadi. Ketika konflik dan opini soal cicak buaya,”pungkasnya

Oleh karena itu melalui rilis ini, Laksi menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai bagian dari elemen masyarakat.
Berikut pernyataan Sikap Laksi terkait dugaan aliran dana hibah asing ke ICW

Pertama, mendesak Bareskrim agar dapat memeriksa aliran dana asing ke ICW. Sebab bantuan dana hibah asing yang jumlahnya fantastis tersebut tidak jelas di gunakan untuk apa oleh ICW. Selain itu juga tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh ICW, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim kami berharap adanya transparansi dana bantuan asing tersebut sehingga menjadi terang benderang dan terbuka.

Kedua, ICW jangan hanya keras dalam mengkritisi lembaga negara saat ini, akan tetapi di sisi lain ICW tidak berani apabila di lakukan pemeriksaan audit keuangannya terkait pengelolaan dana hibah asing yang jumlahnya ratusan miliar rupiah tersebut.

Ketiga, sudah saatnya ICW untuk bicara jujur dan benar, Tolong ICW dipanggil oleh Bareskrim agar ditanya uang sebanyak itu untuk apa, dan bagaimana bisa negara asing memberikan hibahnya dan apa motif di balik itu semua.

Dikutip dari JPNN.COM, sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengklarifikasi tuduhan tak bisa mempertanggungjawabkan dana United Nations Office on Drugs and Crime atau UNODC. ICW menyebut tuduhan terhadap organisasinya tersebut informasi bohong atau hoax.

“Akhir-akhir ini beredar kembali informasi hoax yang menuduh bahwa ICW tidak dapat mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp 96 miliar dari UNODC yang mengalir lewat KPK selama periode kepemimpinan Abraham Samad cs,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangannya, Senin (21/6/2021)

Laporan: Azmi Hidzaqi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...