Nyanyin Dibalik Jeruji, 9 Oknum Diduga ‘Penikmat’ Hasil Korupsi di Dinas Pendidikan

Ketgam : Foto Ilustrasi

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Kasus Korupsi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe tahun anggaran 2016 terus bergulir. Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Konawe telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,2 miliar.

 

Bukan hanya sampai di situ, Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, SH.MHmelalui Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam, SH menyebut akan mengusut aliran dana korupsi itu. Bahkan dirinya menyebut bakal menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini jika ditemukan cukup bukti untuk itu.

 

Salah satu tersangka dari kasus ini, GN mengatakan bahwa dana tersebut sebenarnya sudah habis dibagi bagi sebelum tahun berjalan. Sehingga ada yang menerima dana tersebut sejak tahun 2014-2015. Dan memang di dinas P dan K ini sistem tambal sulam, gali lubang tutup lubang.

 

“Sebenarnya ini adalah dana rutin. Kepala sekolah sudah cukup membantu saya untuk menutupi utang itu. Karena saya janji akan membayar rutin mereka pada tahun berikutnya. Tapi 2016 mereka sudah tidak mau lagi, akhir dana pemeliharaan itulah yang dipake tutupi. Dan hal ini terbuka dan kami bertiga jadi tersangka,” tutur mantan bendaraha dinas P dan K Konawe itu, saat ditemui di Rutan Kelas II B Unaaha, Senin (11/3/2019).

 

Menurut GN, dana tersebut mengalir ke sejumlah pejabat dan non pejabat (PNS) di lingkup Pemda Kabupaten Konawe. Jumlah aliran dana ke beberapa oknum tersebut bervariasi. Sayangnya, GN masih enggan membeberkan nama ‘Penikmat’ dana hasil korupsi tersebut ke publik.

 

“Saat ini saya hanya bisa sampaikan bahwa dana tersebut mengalir ke 9 orang,” ungkapnya.

 

Namun, dibalik itu GN berharap oknum yang telah menerima aliran dana itu ikut bertanggungjawab. Kata dia, jika mereka tidak ada itikad baik maka dirinya akan ‘menyanyi’ ketika dirinya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

 

“Cukuplah kami ini yang terlanjur dihukum. Kami tidak mau mereka ikut merasakan apa yang kami rasakan di sini. Jadi saya berharap dana itu dikembalikan secepatnya ke Kas Daerah sebelum saya diperiksa sebagai tersangka,” tegasnya.

 

Sebelum mengakhiri perbincangan dengan awak media, GN kembali menegaskan bahwa dirinya masih tetap menunggu itikad baik para penerima aliran dana tersebut untuk segera mengembalikan dana hasil korupsi itu ke Kasda.

 

“Saya kembali tegaskan bahwa anggaran di Dinas P dan K Konawe itu terjadi gali lubang tutup lubang. Jadi dana itu ada yang diterima sejak 2014. Setelah mandet maka dana pemeliharaan rutin itulah yang dipake menutupi semua. Jadi silahkan beralibi, yang jelas saya punya bukti fisik siapa saja yang menerima aliran dana itu,” tegasnya.

 

Laporan : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...