


SUARASULTRA.COM, KONAWE – Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Cerdas Layanan Terpadu untuk Publik alias Si Cantik-Cloud.
Aplikasi Si Cantik Cloud ini diresmikan langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama Kepala Dinas DPM-PTSP Konawe H. Burhan, Kamis (17/10/2019) bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Konawe.
Selain Aplikasi Si Cantik-Cloud, Pemda Konawe juga meluncurkan E-Signature atau tanda tangan elektronik dan QR Barcode.
E-Signature sendiri adalah aplikasi tanda tangan di lingkup internal pemberi izin dan kepala daerah dalam menyetujui izin yang akan dikeluarkan. Sehingga, E-Signature ini, tidak ada keterlambatan karena alasan tanda tangan.

Pada kegiatan seremonial tersebut, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menjelaskan bahwa dengan diresmikannya aplikasi ini, tentu akan memudahkan atau menarik minat investor yang akan menanamkan modalnya di Konawe.
Menurut mantan Ketua DPRD Konawe ini, dengan aplikasi Si Cantik-Cloud diyakini ampuh untuk memangkas birokrasi dalam proses pengurusan izin di DPM-PTSP Konawe. Sehingga pengurusan izin dapat dipercepat dan tidak ribet.
“Aplikasi Si Cantik-Cloud mempermudah investor,” kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara itu.
Diaktakan, dengan aplikasi tersebut, mereka (investor-red) tidak perlu lagi ke kantor DPM PTSP untuk mendaftar.
“Cukup dengan mendaftar lewat online saja,” ujarnya.

Dengan diresmikannya aplikasi tersebut, Kery sapaan akrab Bupati Konawe ini menginstruksikan agar para OPD pemberi izin segera mengintegrasikan kebijakan tersebut di satuan kerja masing-masing. Dan DPM-PTSP diberi tugas menjadi penanggung jawab sistem ini.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Konawe H. Burhan menuturkan bahwa, proses pengajuan izin dapat dilakukan secara online. Begitu isinya disetujui dan telah rampung, pemohon dapat langsung mengambil dokumen perizinannya di DPM-PTSP Konawe.
“Paling lambat itu tiga hari semua proses sudah beres. Aplikasi ini memudahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun para calon investor,” terangnya.
Lebih lanjut pria berkacamata itu menjelaskan bahwa aplikasi Si Cantik-Cloud ini memiliki dua fitur unggulan yakni fitur E-Signature alias tanda tangan elektronik dan QR Barcode (kode batang). Fitur E-Signature terkoneksi secara otomatis lewat Handphone (HP) android.

“Jadi, biar di luar kantor, kami setiap saat bisa menyetujui proses perizinan yang diajukan pemohon. Sedangkan, fitur QR Barcode mampu mendeteksi keabsahan dokumen perizinan seseorang,” ungkapnya.
Terkait keamanan, H. Burhan menegaskan bahwa keamanan aplikasi ini mustahil dipalsukan karena pasword-nya (kode sandi) dikendalikan oleh dia sendiri.
Ke depan, pihaknya akan melakukan pelatihan kepada admin di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap berurusan dengan DPM PTSP Konawe.
“Untuk E-Signature itu berlaku hari ini. Saya pastikan keamanannya terjamin,” tutupnya.
Laporan: Sukardi Muhtar












