Pelaku Begal di Kendari Diringkus Polisi

Ketgam : Buser Reskrim Polres Kendari saat mengamankan pelaku begal yang selama ini meresahkan warga Kota Kendari

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Pelaku begal di Kota Kendari berhasil diringkus oleh Tim Buru Sergap (Buser) 77, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim), Kepolisian Resor (Polres) Kendari.

 

Pelaku tersebut diketahui berinisial AL alias A (29) merupakan warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Kepala Satuan Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Diki Kurniawan menjelaskan, pelaku pegal ini  beraksi setiap malam hari dengan menggunakan sepeda motor.

 

“Yang menjadi incaran pelaku adalah korban yang mengendarai motor dengan membawa barang berupa tas,” terang Diki Kurniawan,  Sabtu (23/3/2019).

 

Pelaku ditangkap di bilangan Kecamatan Mandonga, Rabu (19/3/2019) sekitar pukul 19.00 Wita. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan : B / 97 / III / 2019 / Sek. Mandonga / Res. Kendari, tanggal 04 maret 2019.

 

“Dari tangan pelaku barang bukti yang kita amankan satu buah Handphone merek Oppo F7 berwarna merah,” ungkapnya.

 

Kronologisnya, lanjut Diki, korbannya adalah perempuan. Kata dia, awalnya korban bersama temannya berboncengan mengendarai sepeda motor. Dari arah belakang muncul pelaku  menggunakan sepeda motor.

 

“Pelaku langsung menarik tas milik korban yang digantung.di motor pada bagian depan,” pungkasnya.

 

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 6.1 Juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

 

Laporan : Mon
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...