Home Headline Pemilik Lahan Patok Area Genangan Bendungan Ameroro, Polisi Gerak Cepat Beri Solusi

Pemilik Lahan Patok Area Genangan Bendungan Ameroro, Polisi Gerak Cepat Beri Solusi

0
Kades Tamesandi Mido, SH, M.Hum (tengah/kaos kuning) saat memberikan penjelasan kepada pemilik lahan. Foto: Istimewa
Make Image responsive
Kades Tamesandi Mido, SH, M.Hum (tengah/kaos kuning) saat memberikan penjelasan kepada pemilik lahan. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Masyarakat pemilik lahan melakukan pematokan di area genangan pembangunan bendungan Ameroro, Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 20 September 2023 sekira pukul 08.30 Wita.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kapolsek Uepai IPDA Fahri N. Latekeng, S.H mengatakan pematokan lokasi di area genangan bendungan Ameroro tersebut dikomandoi oleh lelaki Gunawan, Warga Desa Anggopiu Kecamatan Uepai.

Menurut Kapolsek, Gunawan mengajak pemilik lahan Aspon warga Desa Amaroa Kecamatan Uepai untuk melakukan pemasangan patok di area genangan pembangunan bendungan Ameroro dan melarang pekerja untuk melakukan aktivitas di area tersebut dengan alasan bahwa hanya untuk menandai lokasi pemilik lahan.

“Pemilik lahan mempertanyakan kepada Kades Tamesandi bahwa “kenapa sampai saat ini belum dibayarkan lahan masyarakat,” kata IPDA Fahri.

Sementara di tempat yang sama lanjut Kapolsek, Kepala Desa Tamesandi Mido, S.H, M.Hum memberikan penjelasan kepada pemilik lahan bahwa Tim Satgas akan melaksanakan rapat pada hari Sabtu, 23 September 2023 terkait kegiatan inventigasi dan invatarisir lahan oleh tim Satgas yang akan segera melakukan kegiatan tersebut pada hari Minggu, 24 September 2023.

“Atas penjelasan Kades Temesandi tersebut maka masyarakat pemilik lahan telah memahami penjelasan oleh Kades dan menunggu hasil dari Tim Satgas,” jelas Kapolsek.

Terkait peristiwa tersebut masih kata Kapolsek Lambuya, PNPP Polsek Lambuya bersama PNPP Pam Ovit Sat Brimob Polda Sultra mendatangi TKP untuk melakukan monitoring, pulbaket dan
mengimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi oleh oknum atau kelompok yang tidak bertanggung jawab yang mana dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Kapolsek Lambuya IPDA Fahri pun memastikan kondisi di area bendungan Ameroro tetap kondusif dan telah dilakukan mediasi yang melahirkan tiga butir kesepakatan bersama yaitu:

1. Pemilik lahan telah menerima penjelasan dari Kades Tamesandi terkait lahan yang akan dilakukan investigasi dan inventarisir.

2. Apabila Tim Satgas tidak segera melakukan kegiatan investigasi dan inventarisir tidak menutup kemungkinan masyarakat pemilik lahan akan melakukan pemblokiran akses jalan menuju pembangunan area genangan waduk Ameroro.

3. Agar PNPP Polsek Lambuya terus melakukan monitoring selama pembangunan berjalan guna mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsiveMake Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here