Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid -19, Pemkab Soppeng Uji Coba Penggunaan Bio Security Box

Uji Coba Penggunaan Bio Security Box di Simpang Tiga Salaonro Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Foto: Dinas Kominfo Soppeng For Suara Sultra.

SOPPENG – Dalam upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan uji coba penggunaan Bio Security Box di pintu perbatasan, Selasa (31/3/2020).

Malam ini, di pertigaan Salaonro telah dilakukan uji coba seluruh kendaraan bermotor baik dari Kabupaten Wajo maupun yang dari Kabupaten Bone. Semua kendaraan yang lewat wajib melewati Box yang telah disiapkan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Langkah tegas Pemkab Soppeng ini diberlakukan mengingat terus bertambahnya warga yang masuk ke Soppeng. Sehingga dalam seminggu terakhir ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona mengalami peningkatan yang signifikan.

Menurut Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, S.E., semula jumlah ODP di Soppeng empat orang, kemudian naik menjadi tujuh dan perhari ini sudah menjadi sebelas orang. Bahkan, H. Andi Kaswadi Razak menyebut sudah ada dua orang warganya yang masuk dalam kategori Pesien Dalam Pengawasan (PDP).

Tidak mau kecolongan lagi, Bupati Soppeng selaku Komando Gugus Tugas Covid-19 menekankan pada tim agar bekerja lebih optimal dan memaksimalkan fungsi koordinasi antara tim satu dengan tim lainnya.

“Daerah kami sudah ada dua orang masuk kategori PDP, kami harus segera memutus Penyebaran Virus Corona ini,” kata Andi Kaswadi Razak dalam rilis yang diterima Redaksi Suara Sultra, Selasa (31/3/2020) pukul 22.58 Wita.

Oleh nya itu, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng ini menegaskan semua daerah perbatasan segera mengoptimalkan penyemprotan disinfektan.

Selain itu, dirinya juga minta kepada tim Gugus Tugas untuk meningkatkan pengawasannya dan melakukan pendataan yang akurat terkait domisili dan nomor hand phone (telpon genggam) bagi warga perantau yang baru datang ke kampung halamannya.

“Sejak masuknya ke wilayah perbatasan Soppeng, mereka harus dipantau selama 14 hari ke depan. Baik keberadaannya maupun kondisi kesehatannya,” tegas H. A. Kaswadi Razak.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Berbagi Kebahagiaan, Insight IM Berikan Paket Umrah kepada Penerima Manfaat Dompet Dhuafa

JAKARTA – Melebarkan kebermanfaatan lebih untuk masyarakat, PT. Insight Investments Management (Insight IM) memberikan apresiasi ...