Pengusaha Tambang C Mogok Operasi, Sopir Truk dan Buruh Tambang “Menjerit”

 

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Baru tiga hari pasca penutupan segala aktivitas pertambangan Golongan C jenis batu gunung, pasir dan timbunan oleh para pengusaha penambangan namun dampaknya cukup tetasa bagi masyarakat setempat.

 

Dampak dari aksi mogok oleh pengusaha tambang golongan C ini sangat dirasakan oleh para sopir truk dan pekerja pengangkut pasir yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas penambangan itu.

 

Salah seorang sopir truk yang enggan disebut namanya mengatakan kalau dirinya tak mengetahui jika ada penutupan penambangan pasir oleh pemilik tambang.

 

“Yah tidak ada lagi setoran, saya khawatirkan kalau penutupan ini berlangsung lama mungkin dapur saya tidak akan lagi berasap,” ujarnya.

 

Senada dengan sopir truk tersebut,salah seorang pemuat pasir mengatakan jika dirinya sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya dengan memuat pasir ke truk, namun sejak ditutupnya tambang pasir itu dia juga rasakan dampaknya.

 

“Hanya ini pekerjaan saya. Tapi kalau sudah ditutup begini tidak tau lagi kerja apa utuk hidupi keluarga, semoga saja bisa dibuka kembali,” harap lelaki yang enggan disebutkan namanya.

 

Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Masyarakat Pertambangan Rakyat (Ampera) Kabupaten Konawe Muh. Hajar mengatakan jika pihaknya bersama pelaku usaha pertambangan rakyat sudah komitmen untuk tetap menutup aktivitas pertambangan sampai batas yang tidak bisa ditentukan.

 

“Kami para penambang ini sudah berkomitmen untuk tetap melakukan mogok operasi,” tegasnya.

 

Menurut Muh Hajar, pihaknya saat ini lagi membangun komunikasi dengan pihak Sekretariat Negara untuk dapat memasukan permasalahan itu kepada Presiden Joko Widodo. Kata dia, bapak Presiden sangat mengharapkan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia harus didukung bukan dihambat.

 

Ketua HMTI ini menyebut pengelolaan infrastruktur yang menggunakan anggaran Dana Desa itu yang sangat ditekankan bapak Presiden untuk dilancarkan segala urusannya. Namun kata dia, di Konawe saat ini secara otomatis pembagunan yang dibiayai Dana Desa akan ikut terhenti karena tidak adanya material.

 

Berkaitan dengan penutupan tambang golongan C, Muh Hajar meminta pada Polda Sultra agar menutup aktivitas pertambangan di seluruh wilayah Sultra, baik itu batu gunung, pasir dan timbunan yang tak mengantongi izin.

 

“Semua harus ditutup, jangan hanya di Konawe,”ujarnya kepada media ini, Senin ( 21/8/2017).

 

Untuk diketahui, segala aktivitas penambangan golongan C di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, mogok sejak 19 Agustus 2017. Aksi mogok ini terjadi pasca salah satu pengusaha tambang golongan C di Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe

berstatus terperiksa di Polda Sultra karena diduga tidak mengantongi IUP.

 

Laporan : Redaksi

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...