Polisi Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Anggotoa

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dua pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Analahambuti Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan di Mapolres Konawe, Senin 16 Mei 2022.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH mengatakan terduga pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Konawe setelah perkara dugaan penganiayaan tersebut diambil alih dari Polisi Sektor (Polsek) Wawotobi.

“Terduga pelaku IS dan AM telah diamankan di Polres Konawe guna proses hukum selanjutnya,” kata Jacub Kamaru sapaan akrab Kasat Reskrim Konawe, Senin 16 Mei 2022.

Perwira Pertama Polisi berpangkat tiga balak di pundak itu menuturkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu malam 15 Mei 2022 sekira pukul 22.30 WITA.

Saat itu, korban Firmansyah dan Ibnu Umar berada di pesta. Kemudian, mereka (korban) dihampiri oleh pelaku IS sambil bertanya kepada korban ” Woi kalian dari mana”. Korban pun menjawab ” Saya dari Desa Analahambuti”.

“Pelaku tiba-tiba langsung memukul korban. Melihat temannya dipukul, korban Ibnu Umar pun datang berniat untuk melerai namun pelaku juga memukul Ibnu,” jelas Jacub Kamaru.

Masih kata Jacub, setelah melakukan pengeroyokan terhadap kedua korbannya, pelaku IS dan AM langsung melarikan diri.

Pada pukul 23.50 WITA, korban Firmansyah dan Ibnu Umar datang ke Polsek Wawotobi untuk melapor peristiwa pengeroyokan tersebut. Kemudian PNPP Polsek Wawotobi memanggil terduga pelaku IS ke Polsek Wawotobi.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek KP3 Kendari ini menerangkan pada 00.30 WITA massa mulai berdatangan ke Polsek Wawotobi dengan jumlah kurang lebih 100 orang dengan membawa sajam dengan maksud untuk mencari terduga pelaku.

Kemudian pada pukul 00.40 WITA massa memaksa masuk ke dalam Mako Polsek Wawotobi dan melakukan penganiayaan kepada pelaku IS yang diduga melakukan pengeroyokan kepada korban.

Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Polres Konawe dan Polsek Wawotobi yang dipimpin oleh Waka Polres Konawe Kompol Alwi, S.Ag pun melakukan mediasi dan pengamanan di Mako Polsek Wawotobi.

Karena situasi tersebut, dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut diambil alih oleh Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi Kamtibmas dilaporkan kondusif.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...