AKD Belum Ditetapkan, Fraksi PKB Ancam Tolak Pembahasan RAPBD Perubahan 2022

Rahman, S.KM, M.Kes (Kanan) bersama M. Trisna Jaya, S.Kom (kiri)

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengancam bakal menolak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Ancaman tersebut disampaikan oleh Rahman sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Butur, pada Senin 8 Agustus 2022. Menurut Rahman, Fraksi PKB akan menolak pembahasan RAPBD Perubahan apabila Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Butur belum ditetapkan melalui rapat paripurna.

Rahman mengungkapkan, saat ini AKD di DPRD Butur belum memiliki kekuatan hukum pasca berakhirnya masa jabatan AKD sebelumnya. Di mana lanjut Rahman, masa jabatan AKD sesuai Surat Keputusan (SK) serta berdasarkan Tata tertib (Tatib) DPRD Butur hanya dua tahun enam bulan. Artinya masa jabatan AKD sebelumnya telah lama berakhir.

Olehnya itu, Rahman menilai bahwa tugas pokok yang melekat pada setiap anggota DPRD Butur saat ini masih belum jelas. Sehingga apapun yang dilakukan oleh DPRD Butur saat ini dianggap ilegal kerena statusnya masih mengacu pada SK yang berakhir April 2022 lalu.

“Karena masa jabatan AKD di DPRD Butur sesuai SK dan berdasarkan Tata tertib(Tatib) hanya dua tahun enam bulan. Sehingga apa yang kami lakukan di DPRD Butur ini kami anggap ilegal karena belum ada kekuatan hukum,” ungkap Rahman saat menggelar Konferensi pers di ruang kerjanya, Senin,8 Agustus 2022.

Menurut Rahman, Komisi dan AKD yang lain belum punya kekuatan hukum karena masih mengacu ke SK lama yang sudah lama berakhir. Sehingga semua anggota DPRD Butur saat ini masih belum jelas statusnya sebagai AKD.

“Mengingat dalam waktu dekat Rancangan APBD Perubahan 2022 akan segera di bahas, tidak mungkin kita akan lakukan pembahasan kalau AKD belum selesai ditetapkan,”jelasnya.

Lebih lanjut Rahman menerangkan , pihaknya bersama sejumlah Fraksi yang ada di DPRD Butur sudah mengajukan usulan mengenai penetapan AKD. Namun, hingga saat ini belum ditanggapi serius oleh unsur pimpinan DPRD Butur.

“Fraksi-fraksi sudah lama mengusulkan. Namun, hingga saat ini pimpinan DPRD Butur belum melaksanakan rapat paripurna penetapan AKD,” keluhnya.

Rahman juga menambahkan langkah ini (Konferensi pers) dilakukannya berangkat dari tidak adanya komunikasi efektif di internal anggota bersama unsur pimpinan DPRD Butur dalam hal membahas lebih lanjut tentang AKD tersebut.

Melalui awak media, Rahman berharap agar usulan Fraksi – Fraksi DPRD Butur perihal penetapan AKD dapat sesegera mungkin mendapat atensi oleh pimpinan DPRD Butur, mengingat pembahasan RAPBD-P Butur 2022 tidak lama lagi.

“Terpaksa saya harus melakukan ini (Konferensi pers) karena di internal kami tidak ada komunikasi untuk membahas tentang AKD, sementara ini penting sekali. Di AKD inilah melekat tugas di masing-masing anggota DPRD, sehingga sangat perlu untuk segera dilaksanakan paripurna pembagian distribusi AKD,”terangnya.

Mantan Ketua KNPI Butur itu kembali menegaskan kepada pimpinan DPRD Butur untuk segera menggelar rapat paripurna penetapan AKD DPRD Butur sebelum melaksanakan pembahasan RAPBD-P Butur yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan.

“Kita berharap pimpinan DPRD Butur untuk segera menggelar rapat paripurna penetapan AKD sebelum kita membahas RAPBD-P nanti,” tegas Aleg PKB Butur dua periode itu.

Hingga berita ini diterbitkan, unsur pimpinan DPRD Buton Utara belum dapat dikonfirmasi.

Laporan: Anto Lakansai

Editor : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...