Aspirasi KLPPS Tidak Disertai Data yang Akurat, Disnakertrans Sultra Kesal

Suasana di Kantor DPRD Sultra, saat manejemen PT Tiran Indonesia menyerahkan data kepada Ketua Komisi II Farhana Mallawangan DPRD Sultra terkait CSR, Senin 5 September 2022. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Kabid Binwasnaker dan K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakentras) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asnia Nidi menilai tuduhan Konsorsium Lembaga Pemerhati Pertambangan (KLPP) Sultra terhadap PT Indonesia terkait dugaan diskriminasi terhadap karyawan lokal dan tidak menegakkan Undang-undang Ketenagakerjaan belum dilengkapi bukti-bukti yang akurat.

Hal itu disampaikan Asnia Nidi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sultra terkait dengan asprasi atau tuntutan KLPP Sultra pada Senin, 5 September 2022 yang dihadiri oleh Komisi II, Komisi III, Komisi IV, perwakilan KLPP Sultra dan Manajemen PT Tiran Indonesia.

Di mana, sebelumya KLPP Sultra menyampaikan beberapa aspirasinya berkaitan dengan PT Tiran Indonesia diantara adalah menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera mencopot pimpinan HRGA PT Tiran Indonesia dan mengganti manajemen baru yang tidak diskriminatif terhadap karyawan lokal.

Terkait hal itu, Disnakertrans menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak punya kewenangan terhadap kebijakan perusahaan. Hal itu merupakan urusan internal PT Tiran Indonesia dengan para karyawannya.

“Jadi mohon maaf untuk mengganti manajemen perusahaan itu bukan domain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ini kan sama sekali bukan kewenangan kami. Itu yang harus dipahami bagi para aspirator, kami tidak punya kewenangan terhadap hal itu,” kata Asnia Nidi.

Kemudian terkait dengan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada PT Tiran Indonesia bahwa tidak menegakkan aturan ketenagakerjaan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Disnakertrans mengatakan bahwa sampai saat ini (KLPP) Sultra belum memperlihatkan bukti-bukti yang mendukung aduan yang mereka sampaikan sehingga pihak Disnakertrans tidak dapat menganalisis dan memproses aduan tersebut.

“Pada saat melakukan aksi demonstrasi dengan bakar-bakar ban di Kantor Disnakertrans, kami menyarankan agar melengkapi bukti-bukti yang mendukung aspirasi mereka. Tapi sampai hari ini juga mereka belum menyerahkan bukti-bukti,”ungkapnya.

Sehingga, Disnakertrans menyarankan kepada KLPP Sultra agar terlebih dahulu berpikir dan menganalisis sesuatu hal sebelum bertindak karena jangan sampai hanya menimbulkan fitnah dan berakibat hukum.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan agar berpikir dulu sebelum bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Suwandi Andi menyatakan bahwa forum RDP ini merupakan momentum untuk membahas polemik antara PT Tiran Indonesia dengan eks karyawan yang merasa mendapatkan perlakuan diskriminasi supaya apa yang menjadi permasalahan tersebut bisa terang benderang. Olehnya itu, ia meminta kepada para aspirator untuk menunjukan bukti-bukti yang mendukung aspirasi mereka.

“Tapi setelah dipaparkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ternyata belum menyerahkan datanya. Serahkanlah datanya supaya bisa menjadi pertimbangan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan DPRD untuk melakukan tindakan,”kata Politisi PAN itu.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra La Ode Muh Marshudi menyatakan bawah saudara Awaludin ini tidak cukup representatif jika dirinya menyatakan sebagai perwakilan karyawan lokal. Pasalnya, saudara Awaludin baru sekerja selama 1 bulan namun telah membuat kelalaian terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Ia juga menyayangkan saudara Awaludin yang telah membeberkan tuduhannya yang tidak disertai dengan bukti-bukti yang jelas.

“Jadi kalau berbicara apalagi menuduh tanpa bukti itu sudah mencemarkan nama baik perusahaan. Untung saja pihak perusahaan tidak melaporkan ke aparat penegak hukum,”ujar politisi PKB yang akrab disapa Andindi itu.

Ketua Komisi II, Farhana Mallawangan mengapresiasi dan berterimakasih kepada PT Tiran Indonesia yang telah menanggapi pertanyaan dari pihak aspirator mengenai CSR dengan langsung menyerahkan data.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur PT Tiran Indonesia Andi Rasdi mengungkapkan bahwa PT Tiran Indonesia merupakan perusahaan pribumi yang Owner-nya Bapak Andi Amran Sulaiman banyak menghabiskan waktunya di Sulawesi Tenggara.

Sehingga ia meminta kepada semua pihak untuk memberikan dukungan atas aktivitas semua unit usaha Tiran Group yang ada di Sulawesi Tenggara yang hari ini telah mempekerjakan 7.000 karyawan.

“Sehingga kehadiran PT Tiran Indonesia ini telah mengurangi angka pengangguran di Sulawesi Tenggara”, pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...