Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas KUP APBD dan PPAS Perubahan Tahun 2022

Badan Anggaran yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUP A) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS – P) APBD tahun anggaran 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 11 Agustus 2022.

Bertempat di Gedung Gusli Topan Sabara, rapat pembahasan anggaran perubahan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi wakil ketua Rusdianto, SE, MM.

Sementara dari pihak pemerintah daerah dipimpin oleh Taharudin, SE, M.Si Asisten II Setda Konawe yang hadir mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama Kepala Bappeda Konawe Sriany, SE, M.Si selaku sekretaris TAPD. Turut hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat tersebut.

Peserta rapat konsultasi pembahasan KUP APBD dan PPAS Perubahan Tahun 2022

Berdasarkan pantauan awak media, dalam rapat konsultasi tersebut, pimpinan Banggar DPRD mempertanyakan sumber pembiayaan dari penambahan anggaran sebesar Rp. 70 miliar pada APBD Perubahan 2022.

Oleh tim pemerintah menjelaskan bahwa sumber pendanaan tersebut berasal dari Penghasilan Asli Daerah (PAD) yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik dan Non PLN dari industri Morosi. Anggaran tersebut untuk membiayai belanja gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Setelah mendapat penjelasan, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si langsung mengetok palu tanda persetujuan terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2022.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Perwakilan OPD Lingkup Pemda Konawe

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda acara penyerahan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS – P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe tahun Anggaran 2022, Kamis 4 Agustus 2022.

Rapat Paripurna DPRD Konawe tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani dan dihadiri oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH.

Turut hadir Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, S.H.I., M.H, dan Kelapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Suasana pembahasan KUP APBD dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos M.Si saat itu mengatakan setalah penyerahan dokumen KUP A PPAS Perubahan 2022, dalam waktu dekat ini, Banggar akan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Setelah ini, kami (Banggar – red) bersama TAPD akan melakukan rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2022,” kata Ardin.

Menurutnya, kerja maraton yang dilakukan oleh DPRD dan Pemda Konawe diharapkan memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Kata dia, sebagai Wakil Rakyat di Parlemen, tentunya pihaknya akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...