Begini Kronologi Pelajar Asal Kendari Kehilangan “Mahkota” di Kota Unaaha

Tersangka SREP saat digiring menuju ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menjalani pemeriksaan.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang Pelajar asal Kota Kendari sebut saja Melati (12) menjadi korban eksploitasi seksual. Melati pun kehilangan “mahkota” di Kota Unaaha.

Dia harus merelakan keperawanannya  direnggut oleh lelaki hidung belang demi mendapatkan uang sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu 27 April 2022 lalu bertempat di salah satu Hotel di Kota Unaaha.

Tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur itu berawal saat Melati pergi meninggalkan rumah pada hari Rabu 27 April 2022 sekira pukul 16.30 WITA. Saat itu, korban dijemput oleh lelaki YG yang merupakan teman dari tersangka SREP.

Kemudian korban dibawa ke salah satu Wisma (penginapan) di Kota Unaaha. Di tempat itu, sudah ada tersangka SREP menunggu. Tersangka selanjutnya mencari laki-laki hidung belang yang akan berhubungan layaknya suami istri dengan korban melalui aplikasi Michat.

Setelah mendapat pelanggan, korban kemudian dijemput dan dibawa ke salah satu hotel di kota ini. Di situ korban Melati melayani pelanggan dengan berhubungan layaknya suami istri. Dia dibayar satu juta rupih.

Dari hasil hubungan tersebut, Melati mendapat bayaran Rp. 900 ribu. Sedangkan tersangka SREP mendapatkan imbalan sebesar Rp. 100 ribu.

Kejadian serupa pun terus berlanjut. Pada hari Jumat 29 April 2022, tersangka SREP kembali meradar (mencari) laki-laki yang akan bersetubuh dengan Melati dengan harga Rp 500 ribu. Tersangka SREP kembali menerima imbalan Rp. 100 ribu dari transaksi tersebut.

Di hari yang sama sekira pukul 20.00 WITA, tersangka IRM juga mencari pelanggan untuk Melati dengan harga Rp. 400 ribu sekali kencan. Dari hasil transaksi tersebut, tersangka IRM menerima imbalan sebesar Rp. 50 ribu.

Keesokan harinya Sabtu 30 April 2022, korban Melati kembali “dijual” melalui aplikasi Michat oleh oleh tersangka FM. Melati kembali melayani tamunya dengan harga Rp. 400 ribu dan tersangka FM pun menerima bayaran Rp.50 ribu dari transaksi itu.

Terakhir, pada hari Minggu 1 Mei 2022, tersangka SREP kembali mencari (meradar) pelanggan untuk korban. Kali ini, Melati hanya “dijual” dengan harga Rp. 200 ribu. Hasil “jual diri” itu digunakan oleh Melati untuk bayar penginapan, bayar kos – kosan dan biaya makan.

Tersangka SREP saat menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Konawe

Selain itu, dana hasil “wik- wik” itu digunakan oleh korban untuk membeli pakaian berupa satu lembar celana panjang jeans wara biru, satu pasang sandal merk IVONY warna merah hitam, satu lembar celana dalam warna ungu, satu buah SIM Card XL axiata/4,5 G dengan nomor seri di kartu 8962115339 / 50249165-4.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S. IK melalui Kasat Reskrim AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH saat dikonfirmasi mengatakan ketiga pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kata dia, ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 jo pasal 761 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun.

“Tersangka SREP dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dititip di keluarga masing – masing karena masih di bawah umur,” kata Jacub Kamaru.

Dengan adanya peristiwa ini, mantan Kapolsek KP3 Kendari ini mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan dan perhatian cukup terhadap anak – anaknya. Sehingga ke depan kasus serupa tidak terulang lagi di daerah ini.

Diketahui, kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan tindak pidana tersebut di Polres Konawe berdasarkan Laporan Polisi No. Pol: LP /B /118 /V / 2022 / SPKT / POLRES KONAWE / POLDA SULTRA, tanggal 2 Mei 2022.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...