Gadis Belia Konawe “Digarap” di Hotel Mawar, Pelakunya Ternyata Keluarga Dekat

Ilustrasi Pencabulan Anak, Foto: Jabarnews

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang gadis belia di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial R (16) menjadi korban pencabulan oleh kerabat dekatnya sendiri (paman-red).

Peristiwa yang telah menghancurkan masa depan R itu terjadi pada 10 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 22.00 WITA di salah satu hotel Mawar di Kecamatan Unaaha.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe, Rabu 12 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH melalui Kanit IV PPA Ipda Ni Kade Karmiati, S.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.

“Orang tua korban yang datang ke Polres melaporkan dugaan pencabulan itu,”kata Ni Kade Kurniati kepada awak media.

Menurut Ni Kade Karmiati, peristiwa pencabulan ini berawal saat pelaku DA hendak ke RS Konawe menggunakan kendaraan roda empat (Mobil-red).

Kemudian, korban R yang tinggal serumah dengan pamannya minta tumpangan untuk pulang ke rumah orang tuannya di Kecamatan Unaaha.

“Sebelum dikembalikan ke rumah orang tuanya, korban terlebih dahulu di bawah di salah satu hotel Mawar untuk disetubuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut Ni Kade Karmiati menerangkan sebelum melancarkan aksi bejadnya, DA sempat mengelabuhi korban. Saat itu, R bertanya kenapa rumah orang tuanya dilewati. Namun, DA meyakinkan ke korban bahwa sebelum singgah ke rumahnya, dirinya mau ke RS Konawe terlebih dahulu.

“Namun, DA bukan ke RS Konawe tetapi singgah ke Alfamidi untuk membeli minuman. Setelah itu langsung menuju ke hotel Mawar dan terjadilah persetubuhan itu,” ungkapnya.

Selain menyetubuhi korban, DA juga mengancam korban untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut. Karena kata DA, tidak ada yang akan percaya.

Setelah kejadian itu, korban diketahui tidak mau lagi kembali tinggal di rumah DA. Hal itu yang membuat orang tua korban curiga dan langsung mengintrogasi anaknya. Korban pun mengungkapkan peristiwa persetubuhan yang dialaminya.

“Saya tidak mau kembali lagi ke situ karena dia sudah jahati saya. Dia sudah setubuhi saya,”ungkap korban kepada orang tuanya.

Karena tidak terima perlakuan bejad DA, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Konawe untuk diproses hukum lebih lanjut.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...