Kasus Dugaan Cabul Meningkat di Butur, Laode Hermawan: Diperlukan Perda Kewaspadaan Dini

Laode Hermawan, SH

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Praktisi hukum Kabupaten Buton Utara (Butur) Laode Hermawan SH menyayangkan beberapa unggahan yang diduga berbau cabul mewarnai jagad Sosial Media (Sosmed) khususnya di Buton Utara sepanjang tahun 2020 hingga 2021 sekarang ini.

Unggahan yang diduga berbau porno itu berdampak kepada remaja yang kurang mendapat pengawasan dari pihak orang tua. Sehingga kasus cabul pun di daerah setempat meningkat.

Penasehat hukum Pemda Butur itu menjelaskan kasus dugaan cabul di daerah berslogan “lipu tinadeakono sara”itu akhir-akhir ini semakin merajalela dengan banyaknya unggahan di berbagai group media sosial yang ada di Butur.

“Saya melihat dari tahun 2020–2021, Kabupaten Buton Utara sudah sangat banyak dan bahkan menurut saya sudah sangat ngeri untuk bahan konsumsi publik baik di media sosial, media cetak, dan media elektronik lainnya, yang mana kasus dugaan cabul makin merajalela di lipu tinadeakono sara kabupaten Buton Utara,” ungkap Hermawan dalam rilisnya, Rabu 9 Juni 2021.

Secara pribadi, Mawan sapaan akrabnya mengaku sangat mengapresiasi langkah-langkah dan kinerja pihak Reskrim Polres Buton Utara yang selalu sigap dan tanggap melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul di kabupaten Buton Utara.

“Saya juga secara pribadi mengimbau kepada seluruh masyarakat secara umum di Buton Utara, untuk menjaga anak-anak ataupun remaja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,”

Lebih lanjut Mawan menjelaskan para pelaku sangat lihai melancarkan aksinya ketika kita sebagai orang tua lengah dalam mengawasi anak-anak. Untuk itu menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk menyampaikan ke pihak orang tua siswa terkait pembatasan penggunaan Handphone Android ke anak-anak baik di rumah maupun di luar rumah.

Sebagai langkah tangkal dini kata Mawan, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) hari ini akan melakukan langkah langkah sigap dengan pihak Polres Buton Utara untuk mencegah terjadinya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sudah menjadi momok menakutkan di kalangan masyarakat secara menyeluruh di wilayah setempat.

“Dan juga saya mengimbau kepada kawan-kawan di DPRD Buton Utara untuk mencanangkan Rancangan PERDA tentang pelarangan anak di bawah umur keluar malam sampai jam 10 malam, dan juga semua Kepala Desa kembali mengaktifkan siskamling/poskamling dan Hansip Desa sebagai langkah kewaspadaan dini,” pungkasnya.

Laporan: Anto Lakansai

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...