Komisi III DPRD Sultra Batal Gelar RDP Dengan PT Antam, FPMKU Bakal Turunkan Massa Aksi Jumlah Besar

Agenda RDP DPRD Sultra yang batal dilaksanakan

SUARASULTRA.COM | KENDARI, – Tuntutan Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) melalui aksi unjuk rasa tentang polemik aktivitas pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) belum menemui titik terang.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada titik temu berupa kejelasan keterbukaan publik tentang siapa otak di balik semua aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan tidak mematuhi Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku di WIUP tersebut.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh FPMKU pada bulan April kemarin bertempat di kantor DPRD Sultra belum ada solusi.

Kala itu, massa aksi meminta DPRD Sultra untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan segera memanggil pimpinan PT. Antam Tbk, dan beberapa perusahaan-perusahaan yang diduga terikat kontrak dengan PT. Antam Tbk serta pihak instansi pemerintahan yang membidangi persoalan pertambangan.

Pada aksi tersebut, FPMKU dijanji oleh Komisi III DPRD Sultra untuk melaksanakan agenda RDP dan tentunya sudah terjadwal pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022.

Agenda RDP yang jatuh tempo pada hari Rabu kemarin di luar dari harapan kawan-kawan massa aksi FPMKU. RDP pun batal dilakukan oleh Komisi III DPRD Sultra.

Massa Aksi FPMKU

Selaku Jenderal Lapangan, Andi Arman Manggabarani mengatakan sudah yang ketiga kalinya FPMKU berkunjung ke DPRD Sultra dan sampai saat ini belum ada kejelasan RDP mengenai keterbukaan publik Aktivitas pertambangan di WIUP PT. Antam Tbk.

“Kami menilai aktivitas penambangan tersebut cacat prosedural serta berbagai polemik yang terjadi di Blok Mandiodo khususnya di WIUP PT Antam Tbk,” ungkap Andi Arman, Kamis 12 Mei 2022.

Namun pada hari ini, lanjut Andi Arman, DPRD Sultra tidak menepati janji tersebut bahkan pihaknya menilai DPRD Sultra tidak konsisten terhadap apa yang telah disepakati bersama.

Atas hal tersebut, Andi Arman pun menyebut akan mengagendakan aksi besar-besaran di Gedung DPRD Sultra.

“Kalau perlu kami akan duduki DPRD Sultra kalau sampai tidak ada kejelasan dari pimpinan DPRD. Kami akan melakukan tindakan-tindakan yang di luar dari nalar kami entah itu berupa penyegelan kantor atau lain sebagainya sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap wakil rakyat,” katanya dengan nada kesal.

Sementara itu, di tempat berbeda, Staf Ahli Komisi III DPRD Sultra, Ismail, memberikan informasi bahwa agenda RDP seharusnya dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 yang sudah dijadwalkan di Komisi III DPRD Sultra. Namun kata dia, ada kendala teknis berupa restu atau tanda tangan Ketua atau Pimpinan DPRD Sultra.

“Sebagai bentuk kelegalan surat edaran maupun undangan pelaksanaan RDP yang menjadi hambatan kita bersama untuk melaksanakan RDP pada hari ini. Tentunya kami selalu melakukan komunikasi kepada pihak pimpinan maupun staf ahlinya namun kondisinya tidak bisa dikehendaki para pimpinan,” jelasnya.

Laporan: MS

Edotor: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...