Lima Fraksi DPRD Konawe Menyetujui Rancangan APBD-P 2021

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si (kanan) menyerahkan Nota Kesepahaman RAPBD – Perubahan 2021 kepada Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH (kiri).

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembahasan Rancangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD- P) tahun 2021, Jumat 1 Oktober 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe H. Ardin didampingi Wakil Ketua Kadek Rai Sudiani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan yang mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang berhalangan hadir. Turut hadir sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Diketahui, rapat paripurna ini dilaksanakan setelah sebelumnya, dilakukan pembahasan anggaran perubahan antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Suasana Rapat Paripurna DPRD dalam Agenda Penandatanganan Bersama Nota Kesepahaman RAPBD -P Kabupaten Konawe tahun 2021 antara Legislatif (pimpinan Dewan) dan Eksekutif (Bupati Konawe)

Meski pembahasan RAPBD – P Kabupaten Konawe tahun 2021 berlangsung alot. Namun, pada akhirnya demi kepentingan daerah dan masyarakat Konawe,.seluruh fraksi DPRD Konawe menyetujui RAPBD- P tersebut tentunya dengan berbagai catatan yang mesti dilaksanakan oleh Pemda demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Lima fraksi DPRD Konawe yang telah memberikan persetujuan dalam penyampaian kata akhir fraksi yaitu Konawe Gemilang, Gerindra Perindo, PDIP, Demokrat, Partai Bulan Bintang.

Dalam penyampaiannya, kelima fraksi tersebut menyetujui RAPBD- P 2021 dengan berbagai catatan untuk kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Legislatif (pimpinan dewan) dan eksekutif dalam hal ini Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si saat menandatangani Nota Kesepahaman RAPBD Perubahan tahun 2021

Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD- P) yang disetujui dalam Rapat Paripurna tersebut yakni total pendapatan daerah sebesar Rp. 1.402.328.579.610,17.

Kemudian Belanja Daerah Perubahan sebesar Rp.1.372.723.975.904
Belanja Transfer dan pembiayaan Perubahan Rp.29.694.603.706,17.

Sementara Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe atas sinergitas yang terbangun selama ini.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH saat membacakan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa

Kemudian Bupati Konawe berharap anggaran perubahan yang telah disetujui dan juga pembahasan anggaran tahun 2022 nantinya dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Konawe.

Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat ditemui usai rapat paripurna mengatakan dengan selesainya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Konawe tahun 2021 maka kewenangan DPRD sudah selesai.

Menurut Ardin, setelah diserahkannya nota kesepahaman tersebut ke Pemda Konawe dalam hal ini Bupati, maka kewenangan sudah sepenuhnya ada di eksekutif.

“Semoga apa yang telah kami bahas bersama Pemda dan telah disetujui semua fraksi DPRD Konawe dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan yang paling penting dalam hal ini adalah kesejahteraan masyarakat Konawe,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Maju Bersama PDI Perjuangan, Trinop Tijasari: Pengabdianku Untuk Masyarakat Kota Kendari

Hj. Trinop Tijasari, SH SUARASULTRA.COM | KENDARI – Masa kampanye Pemilu Presiden /Wakil Presiden dan ...