Meninggal Karena Kecelakaan Kerja, Keluarga Korban Tolak Autopsi

Personel Polsek Bondoala saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara, Rabu 28 Desember 2022. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kecelakaan kerja di lokasi Industri kembali terjadi. Muh Agung Isulhaq (19) karyawan CV Tri Daya Jaya (TDJ) meninggal dunia akibat tersengat arus listrik, Rabu 28 Desember 2022.

Musibah yang merenggut nyawa warga Kelurahan Bontomatene Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ini terjadi sekira pukul 10.30 WITA di Workshop CV. Tri Daya Jaya, Desa Lalimbue Jaya Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe.

Peristiwa tragis ini disaksikan oleh rekan korban, Andi Ahmad (43) bersama Kadir (22). Menurut Andi Ahmad sebelum mengalami kecelakaan kerja, korban sedang memperbaiki mobil di Workshop CV. Tri Daya Jaya. Pada saat itu korban sedang membuka baut roda mobil. Karena baut roda tersebut tidak bisa keluar sehingga korban mengambil mesin gerinda (alat pemotong besi) untuk memotong baut roda.

Masih kata Andi Ahmad, letak mesin gerinda dengan tempat korban bekerja itu berkisar tiga meter. Setelah korban mengambil mesin gerinda dan kembali ke tempatnya berkerja tidak sengaja korban tersandung kabel yang masih memiliki arus listrik.

“Kabel tersebut lepas dan mengenai sepatu korban yang dalam keadaan basah sehingga korban tersengat arus listrik dan membuat korban terjatuh,” kata Andi Ahmad.

Saat terjatuh lanjutnya, korban masih dalam keadaan sadar dan berusaha melepaskan kabel yang mengenai sepatunya. Namun, dari mulut korban sudah keluar busa. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Laosu Kelurahan Laosu Kecamatan Bondoala.

“Setibanya di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas,”jelasnya.

Atas kematian korban, UPTD Puskesmas Laosu mengeluarkan surat keterangan kematian korban Muh. Agung Isulhaq (korban kecelakaan kerja) dengan Nomor :1040/03/PKM/1.5/XII/2022.

Kapolsek Bondoala Ajun Komisaris Polisi (AKP) Darmanto Agus, S.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan jenazah almarhum langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Kelurahan Bontomatene Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan menggunakan jalur darat.

“Jenazah korban telah dibawa ke kampungnya menggunakan mobil milik Perusahaan CV. Tri Daya Jaya,” kata mantan Waka Subden 3 Yon A Por Sat Brimob Polda Sultra ini.

Menurut Kapolsek Bondoala, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga korban menerima kejadian tersebut murni sebagai kecelakaan kerja.

“Atas permintaan keluarga korban, Polsek Bondoala kemudian membuat surat penolakan autopsi,”jelasnya.

Sementara dari pihak CV Tri Daya Jaya akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban.

“Tindakan yang kami lakukan yaitu mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas Laosu, membuat laporan kejadian dan laporan tuntas,” pungkas AKP Darmanto Agus, S.H.

Diketahui, CV Tri Daya Jaya merupakan kontraktor dari PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Desa Lalimbue Jaya Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...