Pemda Konawe Klaim 150 Ribu Hektare Wilayahnya Telah Dicaplok, Gusli: Kembalikan atau Kami Somasi

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM saat menggelar konferensi Pers terkait dugaan penyerobotan wilayah perbatasan Konawe oleh tiga Kabupaten.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Bupati Kery Saiful Konggoasa (KSK) dan Wakil Bupati Gusli Topan Sabara (GTS) mengklaim ratusan ribu hektare wilayahnya telah dicaplok Kabupaten tetangga.

Setidaknya ada 150 ribu hektare Wilayah Kabupaten Konawe yang berada di wilayah perbatasan diduga telah dikuasai atau dicaplok oleh tiga kabupaten tetangga. Ketiga kabupaten yang dimaksud itu adalah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Konawe Utara (Konut) dan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dugaan penyerobotan wilayah administratif Konawe itu ungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara dalam sebuah konferensi Pers di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021). Di hadapan awak media, Gusli sapaan akrab Wabup Konawe itu pun menunjukan peta tapal batas wilayah Konawe.

Menurut Gusli, untuk wilayah Konawe yang dicaplok Kabupaten Konut berada di perbatasan Kecamatan Kapoiala (Konawe) dan Kecamatan Motui (Konut). Di perbatasan itu, terdapat tiga desa di sana, yakni Tobi Meita, Sama Subur dan Banggina.

Secara administratif lanjut Gusli, ketiga desa itu saat ini masuk Wilayah Konut. Akan tetapi, kata dia, berdasarkan Perda nomor 15 tahun 2000, wilayah ketiga desa itu merupakan Wilayah Kabupaten Konawe.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM (kanan) bersama Kabag Humas dan Protokoler Setda Konawe Sukri Nur HN, S.Ag, M.Si saat menunjukkan Peta Wilayah Kabupaten Konawe yang diduga telah dicaplok atau dikuasai Kabupaten tetangga

“Untuk tiga desa itu, Konawe telah kehilangan wilayah sekitar 1.831 hektar,” ungkap Gusli

Mantan Ketua DPRD Konawe itu melanjutkan, wilayah Kabupaten Konawe lainnya yang dicaplok Pemerintah Kabupaten Konut juga terdapat di Desa Lawali, Kecamatan Routa. Kabupaten yang saat ini dinahkodai Ruksamin itu diduga telah memindahkan tapal batas dan membuat Konawe harus kehilangan lahannya seluas 67.669 Hektare.

Perihal tapal batas di Routa itu, Gusli pun menceritakan historisnya. Ia menerangkan, pada saat pemekaran Konut tahun 2006, dia bersama-sama dengan anggota DPRD Konawe lainnya pernah menghadap ke Kemendagri.

Gusli menerangkan bahwa anggota dewan yang ikut saat itu adalah Ruksamin yang masih menjabat Ketua Fraksi PBB Konawe, Alm. Ones Balaka Ketua Fraksi PAN, Tahsan Tosepu Ketua Fraksi PKS, Siti Suleha selaku Ketua Fraksi PDIP, serta Gusli sendiri saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Golkar.

Pertemuan di Kemendagri saat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Alm. Umar Tjong lanjut Gusli turut dihadiri Sekda Konawe yang kala itu masih dijabat Aswad Sulaiman yang tiada lain adalah Bupati Konut yang pertama.

Namun, peta wilayah tapal batas antara Konawe dan Konut yang telah disepakati seluruh Fraksi DPRD Konawe tidak disetorkan ke Kemendagri. Malahan telah diubah dari aslinya secara sepihak oleh Pemkab Konut.

Wabup Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM menunjukkan batas wilayah Konawe yang dicaplok Kabupaten tetangga kepada sejumlah awak media

“Kami meminta dengan tegas kearifan Bupati Konawe Utara, Bapak Ruksamin untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang telah diserobot ke pangkuan Kabupaten Konawe,” tegas politisi PAN Konawe ini.

Sementara Kabupaten Kolaka Utara kata Gusli, wilayah Konawe yang dicaplok seluas 5.692 hektare. Wilayah yang saat ini telah dikuasai Pemda Kolut berada di Desa Wiau, Kecamatan Routa.

“Keadaan ini juga tidak bisa kami tolerir dan kami akan menyurat atas nama Pemda Konawe ke Kemendagri terkait permasalahan ini. Kami akan meminta semua wilayah yang jadi hak Konawe untuk dikembalikan,” tegasnya.

Sedangkan wilayah Konawe yang diduga telah dicaplok Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah itu berada di area Mega Industri Morowali. Total luasan wilayah, yang diambil juga tak main-main, yakni sekira 70 ribu hektare.

Gusli menerangkan, penyerobotan lahan yang dilakukan Morowali terhadap wilayah Kabupaten Konawe bisa dilihat pada perbandingan peta yang dikeluarkan Pemda Konawe tahun 2002 dan tahun 2012.

Gusli mengungkapkan, secara historis, Sulteng saat itu masih berada di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Sementara Sultra, masih bergabung dengan Sulawesi Selatan (Sulsel). Batas wilayah Sulut dan Sulsel tertera jelas pada peta pemekaran masing-masing provinsi.

Suasana konferensi Pers di ruang kerja Wabup Konawe, Selasa (25/5/2021)

“Kalau kita merujuk para historis dan peta pemekaran itu, jelas sekali bahwa Kabupaten Morowali telah mengambil puluhan ribu hektar tanah yang jadi hak Konawe,” ungkap Gusli.

Atas persoalan dugaan penyerobotan wilayah administratif Kabupaten Konawe oleh kabupaten lain, atas nama Pemda Konawe, Gusli meminta dengan hormat kepada Gubernur Sultra, H. Ali Mazi untuk turun tangan. Sebab, permasalahan tapal batas antara Konawe dan Morowali merupakan masalah lintas provinsi.

“Wilayah yang luasnya sekitar 70 ribu hektar itu harus kembali ke pangkuan Sultra. Kami meminta kepada Gubernur agar turun tangan menangani masalah ini. Kami tidak ingin di masa pemerintahan KSK-GTS ada sejengkal tanah negeri para leluhur ini lepas dari Konawe. Makanya kami juga meminta kearifan kabupaten yang bersangkutan untuk mengembalikan atau kami somasi,” tegas Gusli.

Jika diakumulasikan lanjut Gusli, total wilayah Konawe yang telah dicaplok tiga kabupaten tetangganya mencapai hampir 150 ribu Hektare Jika dilihat dari statusnya pula, wilayah yang dicaplok itu merupakan lahan produktif.

“Bayangkan kalau 150 ribu hektar itu bisa jadi area pertanian, maka Konawe tidak hanya akan jadi lumbung beras Sultra, tapi lumbung beras nasional,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...