Pendataan Tenaga Honorer, Upaya Manipulasi SK di Konawe Terkuak

Ilustrasi PPPK/ Net

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Proses pendataan ulang tenaga honorer di daerah membuka ruang bagi para mafia untuk memanipulasi data. Tenaga honorer “siluman” yang diduga merupakan titipan oknum pejabat pun kini mulai terkuak di salah satu instansi di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dugaan manipulasi data tenaga honorer tersebut ditemukan oleh awak media ini pada Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD). Data tenaga honorer yang sudah dimanipulasi itu rencananya akan dimasukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe untu diinput.

Dari hasil investigasi media ini, ditemukan salah satu tenaga honorer inisial EP yang baru saja mengabdikan dirinya di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe pada awal tahun 2022. Namun, EP kini berupaya membuat SK “siluman” dengan masa pengabdian berlaku surut dan itu diduga difasilitasi oleh pejabat penting di instansi tersebut.

Berdasarkan SK yang dikantongi awak media ini, daftar nama tenaga honorer tahun 2021 yang telah disahkan tidak terdapat nama EP. Namun, saat ini sedang dibuat daftar tenaga honorer perubahan agar nama EP tercantum dalam draf tersebut sebagai tenaga operator komputer dengan upah sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Pantauan awak media ini, daftar honorer tersebut sementara proses penandatanganan sejumlah tenaga honorer yang nama mereka tercantum pada SK tahun 2021 untuk kemudian akan disahkan oleh Kepala Dinas BPKAD Konawe H.K Santoso dan mantan Kepala Bidang Aset BPKAD Konawe Laode Muhammad Adnan.

Upaya tersebut tidak semudah apa yang mereka harapkan. Pasalnya, ada beberapa tenaga honorer yang tidak mau bertanda tangan karena keberatan dengan draf tersebut.

Kepala BPKAD Konawe H.K Santoso saat ditemui awak media ini mengatakan EP telah mengabdikan diri di BPKAD sejak perubahan anggaran 2021.

“Jadi dia masuk di perubahan dan di perubahan itu dievaluasi, memang ini EP itu masuk di ujung-ujung 2021,” ujar Santoso.

Sementara untuk penandatanganan daftar honor yang dilakukan di bulan September 2022, Santoso menjelaskan jika itu masuk di perubahan tahun 2021.

“Ya, kalo toh itu, nanti kita kan namanya perubahan yang jelas saya tahu kalo EP itu masuk di 2021 ee cuma dia kapan dia ee kapan anunya itu,” kata Santoso gugup.

“Nanti saya konfirmasi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Konawe Edi Sarwono menjelaskan tidak tahu menahu terkait daftar nama yang tertera di draf tersebut.

“Nanti saya konfirmasi dulu sama pak Sekda,” singkatnya.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah menggelar rapat persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penunjuk teknis persiapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Rapat yang digelar di Jakarta pada 13 September lalu membuat para tenaga honorer di seluruh daerah di Indonesia yang telah mengabdikan diri mereka selama bertahun-tahun kini mulai bersemangat untuk mengurus seluruh kelengkapan berkas bukti pengabdian mereka sebagai salah satu syarat diangkatnya menjadi ASN atau PPPK.

Laporan: Tim Investigasi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...