Peringati HUT Konawe Ke – 62, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Laporan Kinerja

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos M.Si (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa. Bersama Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kadek Rai Sudiani.

SUARASULTRA.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe tahun 2022.

Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua Kadek Rai Sudiani dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Turut hadir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH, Pejabat eselon II, Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin dalam pidatonya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Istimewa ini dilaksanakan guna Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Konawe yang ke – 62 Tahun 2022.

“Sebagaimana ketentuan perundang – undangan, melalui sidang Paripurna ini, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Konawe, kami berkewajiban menyampaikan laporan kinerja DPRD Konawe untuk kurun waktu tahun 2021 – 2022. Saya akan menyampaikan intisari laporan kinerja seluruh alat – alat kelengkapan DPRD Konawe yang disusun dalam bentuk executive summary (Ringkasan Bisnis Plan) sebagai bagian tak terpisahkan dari pidato ini,” kata H. Ardin.

Suasana Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Konawe ke 62 tahun 2022

Menurut Ardin, pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah selama kurun waktu tahun 2021 – 2022, DPRD Kabupaten Konawe bersama Pemerintah telah mengukir banyak prestasi dan dedikasi dalam mengawal pembangunan ini. Beragam keberhasilan pembangunan telah kita raih, akan tetapi kita pun tak bisa menutup mata bahwa masih banyak permasalahan bangsa yang belum terselesaikan.

Permasalahan tersebut lanjut politisi senior ini memerlukan penyelesaian secara bertahap untuk menyelesaikannya, karena pada hakikatnya pembangunan itu merupakan suatu proses yang harus dilakukan secara bertahap.

Dalam sistem politik, demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistem hukum, DPRD Kabupaten Konawe secara internal saat ini telah memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah bersama dengan pemerintah Kabupaten Konawe. DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit, dan impact. Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental.

Peserta Rapat Paripurna Istimewa DPRD Konawe saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

“Implementasi kebangkitan revolusi mental telah diawali DPRD Kabupaten Konawe dengan menginplementasikan berbagai manifestasi kearifan lokal kita melalui pembentukan peraturan daerah dalam rangka menstimulan kebangkitan Konawe sebagai pusat kebudayaan dan pusat peradaban,” jelas politisi PAN Konawe ini.

Lebih lanjut Ardin menerangkan, pelaksanaan fungsi anggaran merupakan salah satu wewenang DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan. DPRD Konawe telah menetapkan beberapa Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe.

Yaitu menetapkan KUA – PPAS APBD Konawe Tahun Anggaran 2022. Kemudian menetapkan APBD Konawe Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1,4 Triliun. Sementara itu, sebagai fungsi legislasi, DPRD Konawe juga menetapkan dua buah Raperda menjadi Perda.

“DPRD menetapkan Perda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pilkades. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ungkapnya.

Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebelum Rapat Paripurna Istimewa dilanjutkan

Dikatakan, sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab antara Legislatif dan Eksekutif dalam proses pembangunan Kabupaten Konawe yang tertuang di dalam visi misi KSK, maka dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam proses mencapai tujuan pembangunan.

Ardin menuturkan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe juga telah melakukan upaya strategis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi. Di tengah Pandemi Covid 19 yang melanda dunia dalam kurun waktu 3 tahun, Pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir prestasi yang gemilang di bidang investasi yaitu mendapat penghargaan dari Kementerian Investasi dengan Kategori Daerah penerima investasi terbesar skala Nasional sebesar Rp. 20,56 Triliun (PDRB 6,54).

Oleh karenanya, DPRD Kabupaten Konawe berpandangan bahwa pemerintah daerah sudah berjalan di atas rel yang tepat, di mana pembangunan bukan hanya pembangunan fisik belaka tetapi dilaksanakan secara perlahan dengan membangun jiwa dan mental dari masyarakat sehingga di masa yang akan datang akan lahir para generasi brilian tetapi tetap berkarakter Konawe.

Kemudian para enterpreneur di segala bidang tetapi berkarakter Konawe, karakter yang dapat membangun kearifan lokal sebagai garda terdepan dalam membangun stabilitas politik untuk mendorong percepatan visi dan misi kepala daerah menuju masyarakat sejahtera, berkarakter dan religius.

“Akhirnya DPRD Konawe memberikan apresiasi kepada saudara Bupati bersama jajaran atas kerja keras dan kerja cerdasnya selama ini sehingga Konawe dikenal di kanca nasional. Dirgahayu Konawe ke 62 Tahun. Jayalah Konaweku, Jayalah Tanah Leluhurku, Jayalah Negeriku tercinta,” pungkas Ardin.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...