Tidak Lulus Kualifikasi PT Nusa Karya Natura Tetap Dimenangkan, Pokja 37 Diduga “Masuk Angin”

Pengumuman Berita Acara Hasil Pemilihan

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Miris, salah satu perusahaan peserta tender pekerjaan di Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan sebagai pemenang setelah sebelumnya perusahan tersebut dinyatakan tidak lulus pada tahap pembuktian kualifikasi.

Proses lelang pekerjaan Penataan Kawasan RTH Mina-Minanga tersebut telah dituangkan pada Berita Acara Hasil Pemilihan untuk pekerjaan Penataan Kawasan RTH Mina-Minanga Nomor :10/BAHP/PK-RTH/POKJA 37/2022 tertanggal 26 Agustus 2022.

Pada berita acara hasil pemilihan tersebut, PT Nusa Karya Natura telah dinyatakan tidak lulus pada tahapan pembuktian kualifikasi karena tidak dapat membuktikan pengalaman perusahaan.

Namun ironisnya, PT Nusa Karya Natura, tiba – tiba ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja seperti terlihat pada laman resmi Laporan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Buton Utara.

Hal ini tentunya mengundang reaksi publik. Salah satunya datang dari seorang Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Butur Alwin Hidayat. Menurut Alwin Hidayat, apa yang telah dilakukan oleh Pokja 37 itu tidak lazim.

“Ada apa dengan Pokja 37 hari ini. Awalnya PT Nusa Karya Natura telah dinyatakan tidak lulus karena tidak dapat membuktikan pengalaman perusahaan. Sekarang tiba-tiba bisa menjadi pemenang tender, ini cara – cara yang tidak benar. Pokja 37 harus memberikan penjelasan terkait hal ini, ” tegas Alwin Hidayat, Senin 5 September 2022.

Pengumuman Pemenang Lelang Oleh LPSE Buton Utara

Sebagai tindak lanjut, awak media ini pun langsung melakukan penelusuran dengan menyambangi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Buton Utara pada Senin 5 September 2022.

Namun, upaya awak media ini untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak UKPBJ Butur tidak berhasil. Pasalnya, Kepala UKPBJ Butur, Alwali Djidin, ST sedang tidak berada di tempat.

Diketahui, Tender Proyek Penataan Kawasan RTH Mina-Minanga dengan nilai total HPS Rp. 5.100.716.000.00 menggunakan metode Evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur.

Pada Pembukaan Penawaran, dari 46 peserta yang mendaftar terdapat delapan peserta yang memasukan dokumen penawaran, yaitu CV Putera Syawangkati, CV Arfan Jaya, CV Tiroau Perkasa, CV As Hadi, CV Rinambo Konstruksi, PT Nusa Karya Natura, CV Gimas Nan Jaya dan CV Fathan Mandiri.

Laporan: Anto Lakansai

Editor: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...